Suara.com - Pemerintah telah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Sejumlah produk dan jasa yang tergolong premium, seperti daging wagyu, beras premium, hingga listrik rumah tangga kelas atas, akan masuk dalam kebijakan ini.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, produk-produk yang masuk kategori barang mewah akan dikenai PPN 12 persen. Kelompok masyarakat kaya, khususnya desil 9 dan 10, menjadi sasaran utama pengenaan pajak ini.
“Contohnya, daging sapi premium seperti wagyu dan kobe yang harganya bisa mencapai Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per kilogram akan dikenakan pajak,” ujar Sri Mulyani pada Senin (16/12/2024).
Selain daging premium, beberapa makanan lain juga masuk dalam daftar barang yang dikenai PPN 12 persen. Misalnya, beras premium, buah-buahan impor, serta ikan mahal seperti salmon dan tuna premium.
Sri Mulyani menambahkan, makanan sehari-hari yang biasa dinikmati masyarakat umum dengan harga Rp 150-200 ribu per kilogram tidak akan dikenai pajak ini. Aturan baru ini hanya berlaku untuk produk dengan harga tinggi yang dinikmati kalangan tertentu.
Tak hanya makanan, jasa mewah juga akan dikenakan pajak yang sama. Beberapa contohnya adalah sekolah berstandar internasional, rumah sakit kelas VIP, dan layanan listrik rumah tangga berkapasitas 3500 hingga 6600 VA.
“PPN 12 persen bertujuan untuk menciptakan keadilan pajak dengan memberikan kontribusi yang lebih besar dari kelompok masyarakat dengan daya beli tinggi,” kata Sri Mulyani.
Kebijakan PPN 12 persen ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor konsumsi barang dan jasa mewah, tanpa membebani kebutuhan pokok masyarakat.
Berita Terkait
-
Survei Isu Prioritas Masyarakat: Ekonomi Jadi Sorotan Utama Jelang Lebaran
-
Saat Prabowo Turun Tangan Meredam Polemik Kebijakan Menteri yang Tak Sinkron
-
Yamaha Akui PPN 12 Persen Tak Berdampak Terhadap Penjualan, Hanya Berlaku Untuk Motor Mahal
-
Anies Pamer Makan Steak yang Tak Kena PPN 12 Persen, Netizen: Nyindir Siapa?
-
Drama PPN 12%: Kebijakan Ugal-ugalan atau Solusi?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
9 Rekomendasi Cushion untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Flawless dan Tahan Lama
-
7 Sepatu Running Plat Carbon Terbaik, Lari Makin Kencang Modal Rp500 Ribuan
-
Viral! Ibu di Lampung Amuk Siswi yang Diduga Bully Anaknya yang Yatim, Tegaskan Tak Mau Memaafkan
-
7 Rekomendasi Outfit Pilates Hijab yang Nyaman dan Stylish, Harga Terjangkau
-
Gebrakan Fashion Indonesia: Purana dan Fuguku Pukau Panggung Internasional di Kuala Lumpur
-
4 Rekomendasi Face Wash Non SLS yang Aman untuk Kulit Sensitif
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pace 6, Nyaman dan Cegah Risiko Cedera
-
Fosil Reptil Laut Berleher Panjang dari Zaman Purba Ditemukan di China
-
7 Pilihan Lip Tint Warna Natural untuk Remaja, Glow Up Alami Modal Rp15 Ribuan
-
5 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Melindungi Skin Barrier, Ramah Kulit Sensitif