- Pemerintah Ttelah menetapkan cuti bersama Lebaran 2026 melalui SKB 3 Menteri.
- Diberlakukan opsi WFH/WFA opsional untuk ASN dan swasta pada 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026.
- Beberapa sektor esensial dikecualikan dari kebijakan WFA, sementara karyawan lain bisa maksimalkan cuti hingga dua minggu.
Suara.com - Memasuki pertengahan Ramadan, pertanyaan mengenai jadwal Work From Anywhere (WFA) dan cuti bersama Lebaran 2026 bergema.
Terutama di kalangan pekerjay ang belum mendapatkan kepastian jadwal libur saat momentum Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepastian tanggal sangat krusial mengingat ticket war untuk kereta api dan pesawat sudah memasuki fase genting, serta harga tiket bus yang mulai merangkak naik.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Dokumen tersebut menjadi pedoman utama bagi HRD perusahaan dan tentunya para karyawan dalam mengajukan cuti tahunan tambahan.
Rincian Tanggal Merah dan Cuti Bersama Lebaran 2026
Berdasarkan kalender Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Mengacu pada SKB 3 Menteri, pemerintah telah mengumumkan deretan tanggal merah yang cukup panjang untuk mengakomodasi tradisi mudik yang masif.
Berikut adalah rincian jadwal libur yang perlu Anda catat:
18 - 19 Maret 2026 (Rabu & Kamis): Cuti Bersama dan Libur Nasional Hari Raya Nyepi
20 - 21 Maret 2026 (Jumat & Sabtu): Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Idulfitri 1447 H.
23 - 24 Maret 2026 (Senin & Selasa): Cuti Bersama Idulfitri 1447 H.
Dengan skema ini, masyarakat Indonesia berpotensi menikmati libur panjang selama kurang lebih 7 hingga 9 hari jika digabungkan dengan akhir pekan (Minggu, 22 Maret).
Baca Juga: Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Cek Keputusan Resminya di Sini
Ini adalah momen emas untuk merencanakan perjalanan mudik lebih awal guna menghindari puncak kemacetan di Tol Trans Jawa maupun antrean pelabuhan Merak-Bakauheni.
Wacana Pemberlakuan WFA (Work From Home) Pasca-Lebaran
Selain penetapan tanggal libur, isu yang paling dinanti oleh pekerja kantoran, khususnya milenial dan Gen Z, adalah kebijakan WFA.
Pemerintah kembali mempertimbangkan opsi WFA untuk memecah kepadatan arus lalu lintas jelang hari raya Nyepi dan periode libur Lebaran mendatang.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menerapkan kerja di mana saja atau WFA. Kebijakan ini diproyeksikan berlaku opsional dalam dua skema.
Fase arus mudik:
- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026
- Fase arus balik:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Kebijakan ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta yang tidak libur agar dapat bekerja dari berbagai lokasi. Pelaksanaan WFA tidaK dihitung sebagai cuti tahunan, jad tidak akan mengurangi hak pekerja.
Namun tidak semua sektor bisa menerapkan WFA. Ada sejumlah bidang yang dikecualikan untuk menjaga kelancaran layanan publik dan rantai produksi nasional selama periode Lebaran.
Bidah pekerjaan untuk kategori tersebut yakni sektor kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan serta sektor esensial lain yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau operasional pabrik
Sementara itu, bagi yang bekerja di industri kreatif, teknologi, atau sektor non-esensial lainnya, WFA selama 5 hari dapat dapat dimanfaatkan untuk memperpanjang waktu mudik di kampung halaman tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Strategi Mengambil Cuti Tahunan
Untuk memaksimalkan long weekend dan libur Lebaran ini, strategi pengambilan cuti tahunan menjadi kunci. Jika jatah cuti Anda masih utuh, bisa mengajukan cuti tambahan pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Dengan demikian, Anda baru akan kembali efektif bekerja di kantor pada Senin, 30 Maret 2026. Total waktu istirahat yang Anda dapatkan bisa mencapai hampir dua pekan penuh.
Waktu yang sangat cukup untuk recharging energi mental, bersilaturahmi dengan keluarga besar, hingga menikmati wisata kuliner daerah tanpa terburu-buru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bak Noni Belanda, Gaya Glamor Sarifah Suraidah Berbagi ke Pedagang Digunjing
-
Wajib Coba, Food Avenue Baru di Bogor Tawarkan Surga Kuliner Ramadan: Dari Soto Hingga Bakso!
-
Bibir Kerap Terlupakan, Padahal Rentan Rusak: Pentingnya Lip Balm SPF untuk Senyum yang Sehat
-
Doa Buka Puasa Ramadan Apakah Beda dengan Doa Buka Puasa Sunah?
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Semarang, Solusi Praktis Uang Baru Buat THR Lebaran
-
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah: Kapan yang Wajib, Makruh, hingga Haram?
-
5 Parfum Aroma Buah untuk Bukber, Wanginya Segar dan Gak Menyengat
-
Kas Keliling BI Tukar Uang Baru THR Lebaran 2026 Buka Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Lokasinya
-
8 Rekomendasi Tone Up Cream untuk Makeup Sat-Set Saat Bukber
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI Online, Lebih Simple dan Cepat