Suara.com - Langkah pemerintah dalam melindungi anak di dunia digital dilakukan melalui pembatasan akun media sosial anak, bukan dengan membatasi akses internet secara keseluruhan.
Hal itu dinyatakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. Menurutnya, upaya itu bertujuan untuk mengurangi dampak negatif media sosial terhadap anak-anak.
Menurut Meutya, pembatasan yang dilakukan adalah terkait pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah usia tertentu, bukan membatasi mereka untuk mengakses internet secara umum.
"Yang sedang dirancang bukanlah pembatasan akses media sosial, melainkan pembatasan dalam pembuatan akun media sosial bagi anak-anak," ujar Meutya, Selasa (4/2/2025).
Ia menjelaskan, apabila anak-anak mengakses media sosial dengan pengawasan orang tua atau menggunakan akun milik orang tua, maka hal tersebut tidak menjadi masalah.
Kemkomdigi mengatur sistem teknologi pada platform media sosial agar dapat mendeteksi apakah akun yang dibuat merupakan akun anak-anak berusia di bawah 16 tahun atau bukan.
Namun, Kementerian tidak melarang orang tua untuk memberikan akses kepada anak-anak mereka, karena hal tersebut masuk dalam ranah privasi yang sulit diawasi oleh pemerintah.
"Jika ada aturan, itu tidak termasuk dalam kewenangan Kemkomdigi. Misalnya, seorang orang tua memberikan ponselnya kepada anak, itu sulit diawasi. Maka aturan yang dibuat harus bisa diawasi dengan indikator yang jelas," tambahnya.
Meutya menegaskan bahwa platform media sosial yang tetap memberikan akses kepada akun anak-anak akan dikenakan sanksi. Sanksi ini hanya berlaku bagi platform, bukan kepada anak-anak, orang tua, atau masyarakat umum.
"Sanksi yang diberikan bukan untuk masyarakat, melainkan bagi platform yang masih mengizinkan anak-anak membuat akun," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga menyampaikan bahwa tim khusus percepatan regulasi perlindungan anak di dunia digital telah melakukan berbagai pertemuan. Komisi I DPR RI berharap regulasi ini dapat segera rampung sehingga dapat melindungi anak-anak dari konten negatif di internet.
"Tim ini terdiri dari berbagai elemen, termasuk akademisi, tokoh pendidikan, dan lintas kementerian. Sesuai dengan arahan presiden, regulasi ini diharapkan dapat diselesaikan dalam satu hingga dua bulan ke depan," tutup Meutya. (antara)
Berita Terkait
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Meutya Hafid Peringatkan E-Wallet dan Operator Seluler: Jadi Alat Transaksi Judi Online
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak
-
Tidur Sambil Mendengarkan Suara Alam Bikin Lebih Bahagia, Kok Bisa? Ini 5 Alasannya
-
Letak TV yang Ideal di Rumah Menurut Feng Shui, Bikin Suasana Nyaman dan Bawa Hoki
-
Pakai Lotion Apa Biar Kulit Putih? Ini 3 Pilihan Murah yang Dipuji Efektif Bikin Cerah
-
Kulit Kepala Masih Gatal padahal Baru Keramas? Ini 7 Kemungkinan Penyebabnya
-
Tips Menjaga Kacamata Tetap Aman di Tengah Aktivitas Padat dan Mobilitas Tinggi
-
5 Pilihan Sepatu Nike Warna Hitam di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Berapa Harga Eye Shadow Viva? Ini 4 Pilihan dari Termurah hingga Termahal
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik di Indonesia untuk Olahraga dan Gaya Hidup
-
Jeje Govinda Diduga Belum Lulus D3, Kok Bisa Ambil S1 Lewat Jalur RPL?