Suara.com - Langkah pemerintah dalam melindungi anak di dunia digital dilakukan melalui pembatasan akun media sosial anak, bukan dengan membatasi akses internet secara keseluruhan.
Hal itu dinyatakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. Menurutnya, upaya itu bertujuan untuk mengurangi dampak negatif media sosial terhadap anak-anak.
Menurut Meutya, pembatasan yang dilakukan adalah terkait pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah usia tertentu, bukan membatasi mereka untuk mengakses internet secara umum.
"Yang sedang dirancang bukanlah pembatasan akses media sosial, melainkan pembatasan dalam pembuatan akun media sosial bagi anak-anak," ujar Meutya, Selasa (4/2/2025).
Ia menjelaskan, apabila anak-anak mengakses media sosial dengan pengawasan orang tua atau menggunakan akun milik orang tua, maka hal tersebut tidak menjadi masalah.
Kemkomdigi mengatur sistem teknologi pada platform media sosial agar dapat mendeteksi apakah akun yang dibuat merupakan akun anak-anak berusia di bawah 16 tahun atau bukan.
Namun, Kementerian tidak melarang orang tua untuk memberikan akses kepada anak-anak mereka, karena hal tersebut masuk dalam ranah privasi yang sulit diawasi oleh pemerintah.
"Jika ada aturan, itu tidak termasuk dalam kewenangan Kemkomdigi. Misalnya, seorang orang tua memberikan ponselnya kepada anak, itu sulit diawasi. Maka aturan yang dibuat harus bisa diawasi dengan indikator yang jelas," tambahnya.
Meutya menegaskan bahwa platform media sosial yang tetap memberikan akses kepada akun anak-anak akan dikenakan sanksi. Sanksi ini hanya berlaku bagi platform, bukan kepada anak-anak, orang tua, atau masyarakat umum.
"Sanksi yang diberikan bukan untuk masyarakat, melainkan bagi platform yang masih mengizinkan anak-anak membuat akun," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga menyampaikan bahwa tim khusus percepatan regulasi perlindungan anak di dunia digital telah melakukan berbagai pertemuan. Komisi I DPR RI berharap regulasi ini dapat segera rampung sehingga dapat melindungi anak-anak dari konten negatif di internet.
"Tim ini terdiri dari berbagai elemen, termasuk akademisi, tokoh pendidikan, dan lintas kementerian. Sesuai dengan arahan presiden, regulasi ini diharapkan dapat diselesaikan dalam satu hingga dua bulan ke depan," tutup Meutya. (antara)
Berita Terkait
-
Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik