Suara.com - Tanggal 22 Desember di peringati sebagai Hari Ibu di Indonesia. Momen ini biasanya dimanfaatkan oleh banyak orang untuk memberikan ucapan atau mengungkapkan kasih sayang kepada ibu mereka.
Kendati terbilang lumrah dilakukan oleh banyak orang, tapi sebenarnya bagaimana hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam? Boleh atau tidak, ya? Hal ini ternyata pernah dibahas oleh Buya Yahya.
Melansir YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyampaikan penjelasan usai mendapat pertanyaan dari salah satu jemaahnya. Di mana jemaah tersebut bertanya perihal hukum mengucapkan Hari Ibu dan merayakannya.
"Buya, bagi kita, umat Islam. Bagaimana hukumnya mengucapkan Selamat Hari Ibu yang jatuh pada setiap tanggal 22 Desember? Bagaimana pula hukumnya kalau orang Islam memperingatinya dengan berbagai cara?" begitu bunyi pertanyaan jemaah yang dibacakan, dilansir dari YouTube pada Minggu (22/12/2024).
Buya Yahya menanggapi pertanyaan itu dengan menjelaskan bahwa dalam Islam tak ada konsep perayaan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember. Sebab dalam Islam, memuliakan ibu seharusnya dilakukan setiap hari dan setiap saat.
Kendati begitu, Buya Yahya juga tidak bisa melarang orang-orang yang ingin merayakan Hari Ibu jika memang tujuannya adalah untuk memuliakan ibunda mereka.
"Apakah tidak boleh (merayakan Hari Ibu)? Ya, boleh-boleh saja. Cuma Anda turun pangkat. Masa berbakti pada ibu urusan setahun sekali (setiap) 22 Desember atau tanggal berapa di negeri lain," jelas Buya Yahya.
"Lalu bagaimana merayakan itu semuanya (Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember)? Jika makna, isinya adalah untuk memuliakan ibunda, tidak bisa kita larang. Cuma cara Islam itu yang lebih daripada itu semuanya," imbuhnya.
Kemudian poin lain yang ditambahkan oleh Buya Yahya adalah berkaitan dengan cara umat Islam dalam merayakan Hari Ibu. Jangan sampai tujuan baik merayakan Hari Ibu justru dilakukan dengan tradisi yang tidak sesuai agama.
Baca Juga: Menag Nasaruddin: Hari Ibu Harus Lebih dari Sekadar Momen Seremonial
"Hari Ibu bagi Anda adalah setiap saat, bukan tanggal 22 Desember saja. Cuma bagaimana jika ada orang yang merayakannya demikian? Jika memang tujuannya untuk menggugah orang yang lupa ibundanya, ya menjadi satu acara yang sah, sah-sah saja," tutur Buya Yahya menjelaskan lebih lanjut.
"Jadi kalau tujuannya untuk memuliakan ibunda, maka boleh kita buat acara memuliakan ibunda. Dengan catatan, bukan berarti di hari selain itu kita tidak muliakan ibunda. Kemudian kita harus pisah dari mengikuti tradisi-tradisi yang ada di negeri kafir sana," tandasnya.
Jadi begitulan pandangan Buya Yahya soal hukum merayakan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Bukan Sekadar Koleksi: Collectible Card Bisa Jadi Media Belajar dan Bermain
-
Berapa Harga Lipstik Dior? Simak 13 Varian dan Harganya
-
Transisi dari Kerja 9-5 ke Remote Work: Konsultasi Karir untuk Office Workers
-
Siapa Paling Hoki? Ini Daftar 5 Shio Beruntung dan Makmur di 27 Januari 2026
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Anak-Anak, Main di Luar Jadi Tenang
-
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
-
Belanja Sambil Selamatkan Bumi: Daur Ulang Plastik Jadi Gaya Hidup di Bali
-
3 Skincare PinkRoulette untuk Cerahkan Wajah, Salah Satunya Andalan Lula Lahfah
-
2 Pilihan Lipstik Purbasari yang Tahan Lama, Cocok untuk Sehari-hari
-
3 Menit Paham Tata Cara Hadorot Ziarah Kubur, Bekal Penting Nyekar Ramadan 1447 H