Suara.com - Memasuki penghujung tahun 2024, masyarakat Indonesia bersiap menyambut Tahun Baru 2025. Liburan tahun baru selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi banyak orang. Lantas, cuti bersama Tahun Baru 2025 apakah ada?
Sebagai bagian dari kalender libur nasional, cuti bersama memberikan kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga, melakukan perjalanan wisata, atau sekadar beristirahat setelah aktivitas sepanjang tahun.
Momentum ini sering dimanfaatkan oleh banyak keluarga untuk mengadakan kegiatan tradisional, seperti doa bersama atau makan malam dengan menu khas, yang menjadi simbol harapan untuk tahun mendatang.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kembali menetapkan jadwal libur dan cuti bersama untuk Tahun Baru 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Berikut informasi selengkapnya.
Apakah Tahun Baru 2025 Ada Cuti Bersama?
SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditetapkan dengan nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Menurut keputusan tersebut, Hari Tahun Baru 2025 yang jatuh pada hari Rabu, 1 Januari 2025, termasuk dalam hari libur nasional.
Namun, berbeda dengan beberapa momen libur nasional lainnya, perayaan Tahun Baru 2025 tidak disertai dengan cuti bersama. Dengan demikian, libur Tahun Baru 2025 hanya berlangsung satu hari, setelah itu masyarakat diharapkan kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.
Hal ini membuat liburan Tahun Baru kali ini menjadi lebih singkat dibandingkan dengan beberapa momen libur nasional lainnya yang sering kali disertai cuti bersama, seperti Idul Fitri atau Hari Raya Waisak.
Meskipun hanya berlangsung satu hari, libur Tahun Baru 2025 tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal. Bagi sebagian besar pekerja, momen ini memberikan jeda singkat untuk beristirahat sebelum melanjutkan rutinitas kerja. Sementara itu, bagi pelajar dan mahasiswa, Tahun Baru 2025 juga menjadi waktu yang baik untuk refleksi dan merancang resolusi baru.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Imbau Warga Pakai Transportasi Umum saat Bepergian di Malam Tahun Baru
Dengan perencanaan yang matang, masyarakat dapat mengoptimalkan liburan ini untuk berbagai kegiatan produktif atau sekadar menikmati waktu bersama keluarga. Meskipun tidak memiliki cuti bersama, semangat Tahun Baru tetap menjadi momentum untuk memulai lembaran baru dengan penuh harapan dan optimisme.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Secara keseluruhan, berdasarkan SKB 3 Menteri, pada tahun 2025 terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Meskipun Tahun Baru 2025 tidak memiliki cuti bersama, beberapa hari besar lainnya seperti Idul Fitri dan Natal mendapatkan alokasi cuti bersama yang lebih panjang.
Di bawah ini adalah detail mengenai hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025:
1. Hari Libur Nasional 2025
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
2. Cuti Bersama 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Menguak Kisah The Sin Nio, Pejuang Kemerdekaan yang Nyaris Terlupakan
-
Adies Kadir Kasus Apa? Ikut Disidang MKD Bareng Uya Kuya cs, Berujung Aman dan Lolos Sanksi
-
5 Pilihan Parfum Saff & Co yang Wanginya Tahan Lama, Awet Sampai 10 Jam
-
5 Pilihan Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang: Wajah Makin Flawless, Flek Hitam Tersamarkan
-
7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
-
10 Link Twibbon Hari Pahlawan 2025, Gratis Langsung Pakai
-
5 Kulkas Mini untuk Menyimpan Skincare, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
5 Rekomendasi Aplikasi Kencan Terbaik, Zohran Mamdani dan Istrinya Bertemu di Hinge
-
Apa Arti For Agartha? Tulisan di 'Senjata' TKP Ledakan SMA 72 Jakarta Bikin Geger
-
Siapa yang Berhak Memberi Gelar Pahlawan Nasional? Dibahas usai Usulan Angkat Soeharto