Suara.com - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendatang tak henti menuai pro dan kontra. Banyak yang menyuarakan keberatan karena kenaikan pajak berpotensi semakin menekan kondisi ekonomi masyarakat.
Namun terlepas dari keributan yang terjadi terkait rencana kenaikan PPN, memang seperti apa agama Islam memandang pajak? Benarkah anggapan bahwa pemungut pajak akan mendapatkan siksa yang pedih di neraka?
Berikut ini adalah penjelasan menurut beberapa ulama, yakni Quraish Shihab, Ustaz Khalid Basalamah, dan Ustaz Abdul Somad.
Quraish Shihab
Di episode “Shihab & Shihab” episode 28 Februari 2020, salah seorang pegawai Kementerian Keuangan sempat menanyakan tentang kebenaran hadits pemungut pajak akan diazab di neraka.
Quraish Shihab sendiri terkejut dengan pertanyaan tersebut, “Saya takut sebaliknya, yang tidak bayar pajak bisa-bisa malah terancam neraka.”
Ditegaskan Quraish Shihab, harta memiliki fungsi sosial sehingga umat Muslim harus membayar zakat. Selain itu, umat Muslim juga harus mengingat prinsip lain, yakni mengutamakan kepentingan orang banyak.
Atas dasar itulah, pajak bisa ditegakkan. “Dari dulu zaman Nabi, ada dikenal zakat, ada dikenal jizyah, yaitu pungutan dari non-Muslim dalam rangka pelayanan negara terhadap dia. Perlu keamanan? Perlu biaya. Perlu jalan raya? Nah di sinilah letaknya pajak itu,” jelasnya.
“Pajak sejak semula ada, itu kewajiban agama melalui negara. Zakat kewajiban agama melalui tuntunan Al-Quran. Jadi wajib, jangan nggak bayar pajak,” sambungnya.
Ustaz Khalid Basalamah
Sedangkan menurut Ustaz Khalid Basalamah, pajak adalah peraturan pemerintah. “Tapi apakah ini bertemu dengan maslahat di syariah? Tidak,” katanya, dikutip dari YouTube Shorts kanal @/rafabelajar.
Baca Juga: Deryansha Azhary Lulusan Mana? CEO Kasisolusi Dirujak Buntut Bela Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
“Tidak ada dalam syariat (tentang) pajak, tidak ada pengambilan paksa dari masyarakat, (sedangkan) pajak kan ‘pengambilan paksa’ dalam tanda kutip. Ini sebenarnya tidak ada dalam syariat, ini peraturan qanun wadai, peraturan pemerintah setempat,” lanjutnya.
Maka perlu dilihat maslahat dan mudaratnya, yakni mempertimbangkan apa-apa saja dampak yang ditimbulkan bila tidak membayar pajak atau sebaliknya. Apabila ada mudarat yang datang, maka sebaiknya diikuti dan diniatkan sebagai sedekah.
Ustaz Abdul Somad
Lalu bagaimana kata Ustaz Abdul Somad soal hadits pemungut pajak akan ditempatkan di neraka?
Dilihat di tayangan kanal YouTube Kun Ma Alloh, hadits itu muncul karena zaman Romawi. “Dipungut pendapatan orang susah tanam gandum, dibawa ke istana, dibelikan emas untuk minuman tuan-tuan raja,” ujar Ustaz Abdul Somad.
“Adapun pajak untuk pembangunan sarana-prasarana, untuk jembatan, maka itu dibenarkan, begitu fatwa para ulama,” sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya
-
Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli
-
Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet
-
4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas
-
7 Jersey Original Murah Piala Dunia 2026: Mulai Rp300 Ribuan, Asli Adidas dan Nike!
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Cushion Empuk, Melindungi Lutut Pelari Big Size
-
3 Sunscreen di Bawah Rp20 Ribu dengan SPF Tinggi, Anti-Kantong Kering In This Economy
-
Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
-
3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional