Suara.com - Dalam lanskap ekonomi regional ASEAN, Indonesia kerap disebut sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan.
Namun, di balik pertumbuhan tersebut, terdapat disparitas yang mencolok antara tingkat upah pekerja Indonesia dengan negara tetangga.
Ironisnya, di saat upah masih tergolong rendah, beban pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung konsumen Indonesia justru menjadi yang tertinggi di kawasan ASEAN setelah pemerintah secara resmi menetapkan kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025.
Berdasarkan data terbaru, Upah Minimum Regional (UMR) di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Meskipun telah terjadi peningkatan dari tahun ke tahun, namun kesenjangan upah ini masih menjadi tantangan tersendiri bagi peningkatan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Di Indonesia sendiri, upah minimum bulanan rata-rata di 34 provinsi berkisar antara Rp 2,036-Rp 5,067 juta di tahun 2024. Sedangkan Malaysia, memiliki upah minimum bulanan di 56 kota besar Malaysia sejumlah Rp 5,2 juta.
Filipina memiliki tingkat upah minimum harian yang variatif di setiap provinsi, berkisar Rp 98.000 - Rp 166.508 per harinya untuk tahun 2024. Thailand memiliki upah minimum di tahun 2024 ini sekitar Rp 156.393 untuk wilayah Bangkok dan sekitarnya. Sedangkan untuk wilayah provinsi lain ia menetapkan Rp 156.859 per harinya.
Sedangkan Vietnam membagi 4 wilayahnya untuk menetapkan upah minimum, wilayah I daerah perkotaan Hanoi dan Kota Ho Chi Minh memiliki upah minimum Rp 3 juta per bulan. Wilayah II daerah pedesaan dari dua kota utama di negara tersebut seperti Can Tho, Da Nang dan Hai Phong sebesar Rp 2,7 juta per bulan.
Untuk wilayah III kota-kota dan distrik di Provinsi Bac Ninh utara, Bac Giang dan Hai Duong sebesar Rp 2,3 per bulan. Wilayah IV yang mencakup sisa dari 3 wilayah tersebut sebesar Rp 2,1 juta per bulan.
Sementara Singapura menetapkan gaji minimum yang tidak secara langsung diatur pemerintah. Namun, angka Local Qualifying Salary (LQS) atau upah minimum untuk warga lokal adalah US$ 1.600 atau sekitar Rp 16 juta.
Baca Juga: Jangan Salah Lagi! Ini Bedanya PPN dan PPh yang Kerap Bikin Bingung
Di sisi lain, pemerintah Indonesia menerapkan tarif PPN paling tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.
Mengutip data Worldwide Tax Summaries yang dirilis konsultan keuangan dunia, PricewaterhouseCoopers (PwC), berikut adalah daftar tarif PPN di negara-negara ASEAN:
Indonesia: 12 persen di tahun 2025
Filipina: 12 persen
Kamboja: 10 persen
Laos: 10 persen
Malaysia: 10 persen (pajak penjualan) dan 8 persen (pajak layanan)
Vietnam: 10 persen (turun menjadi 8 persen hingga Juni 2025)
Singapura: 9 persen
Thailand: 7 persen
Myanmar: 5 persen
Brunei: 0 persen
Timor Leste: 0 persen (dalam negeri) dan 2,5 persen (barang/jasa impor)
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Turun Drastis, Daging Sapi Naik
-
Kenaikan Harga Emas di Pegadaian, Beli Kemarin Sudah Dapat Untung Banyak
-
Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global
-
Indonesia Semakin Dekat Garap Proyek Nuklir Bareng Rusia
-
Target Harga BUMI Saat Sahamnya Hancur Lebur Ditekan Aksi Jual Massal
-
Mengenal ORI029: Imbal Hasil Tetap Hingga 6 Tahun dan Cara Beli
-
Profil PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP): Pemegang Saham dan Kinerja
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dibeli Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Promo Tiket Pesawat Pelita Air Periode 1-28 Februari 2026