Suara.com - Sandra Dewi dan Harvey Moeis kembali menjadi topik perbincangan hangat. Bukan hanya karena vonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi, melainkan mereka yang ternyata terdaftar sebagai peserta BPJS PBI.
PBI merupakan BPJS kelas 3 yang iuran bulanannya ditanggung pemerintah. Adapun penerima BPJS jenis ini juga kebanyakan fakir miskin. Tak heran jika cuitan soal Sandra dan Harvey terdaftar BPJS PBI sampai viral.
"Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," tulis seorang warganet X dengan menyertakan tangkapan layar BPJS Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Minggu (29/12/2024).
Mengenal BPJS PBI
PBI atau Penerima Bantuan Iuran merupakan salah satu program andalan BPJS. Jenis ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan yang tidak mampu membayar iuran. Dengan kata lain, penerima program ini bisa menerima layanan kesehatan tanpa harus membayar.
Iuran BPJS PBI akan ditanggung oleh pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fakir miskin dalam kepesertaan PBI diatur dalam Peraturan Mensos No. 21 Tahun 2019.
Adapun fakir miskin menurut aturan itu, yakni individu yang sama sekali tidak punya sumber penghasilan. Bisa juga seseorang yang memiliki sumber pendapatan, namun sulit untuk memenuhi kebutuhan yang layak.
Sementara orang yang tidak mampu membayar iuran yaitu individu dengan sumber pendapatan dan hanya cukup memenuhi kebutuhan layak. Namun, ia tidak mampu untuk membayar iuran kesehatan.
Untuk memperoleh kartu BPJS PBI, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut persyaratan agar seseorang bisa terdaftar sebagai penerima bantuan kesehatan gratis atau iurannya ditanggung oleh pemerintah;
1. Merupakan WNI
Baca Juga: Siapa yang Bayar BPJS Harvey Moeis? Bisa-bisanya Suami Sandra Dewi Masuk Golongan Fakir Miskin
2. Memiliki NIK yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai fakir miskin.
4. Berasal dari keluarga dengan Kondisi Ekonomi Terbatas.
5. Tidak memiliki asuransi kesehatan lain.
Tak hanya persyaratan di atas, ada sejumlah ketentuan penting lainnya yang juga perlu diperhatikan ketika kepesertaan PBI akan atau sudah berlaku. Dengan begitu, kartu jaminan kesehatan ini bisa digunakan. Berikut daftar selengkapnya:
1. Kepesertaan PBI dimulai sejak peserta didaftarkan oleh Kemenkes berdasarkan penetapan dari Mensos.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9