Jika uang pengganti tak bisa dibayarkan, maka aset yang disita akan dilelang dan Harvey wajib menggantinya dengan tambahan penjara selama 2 tahun.
Vonis dan status aset Helena Lim
Sidang vonis Helena Lim digelar pada Senin (30/12/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Putusan vonis yang dijatuhkan kepada Helena sendiri lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang semula menuntut Helena dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Helena Lim oleh karena itu dengan penjara selama 5 tahun," ucap Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pondoh dalam sidang vonis tersebut.
Helena juga divonis untuk membayar denda sebesar Rp750 juta dan uang pengganti tambahan sebesar Rp900 juta.
"Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti, maka diganti pidana penjara selama 1 tahun," lanjut hakim Pondoh.
Sidang tersebut sempat diwarnai aksi protes dari ibunda Helena, Hoa Lian yang histeris usai mendengar vonis hakim terhadap sang anak. Ia pun sampai diusir untuk keluar dari ruang sidang tersebut.
Selain mendapatkan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, pihak Majelis Hakim juga memerintahkan untuk mengembalikan aset Helena Lim yang sempat disita dan terbukti bukan sebagai aset yang ia dapatkan dari hasil korupsi.
"Aset yang tidak terkait dugaan tindak pidana haruslah dikembalikan kepada terdakwa Helena," pungkas Hakim Pondoh dalam sidang vonis tersebut.
Baca Juga: Seberapa Kaya Orang Tua Harvey Moeis? Mampu Wariskan Rp1 Triliun untuk Anak
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Seberapa Kaya Orang Tua Harvey Moeis? Mampu Wariskan Rp1 Triliun untuk Anak
-
Silsilah Keluarga Harvey Moeis: Orang Tuanya Tinggalkan Warisan Capai Rp1 Triliun
-
Jokowi Bersanding dengan Bashar Al-Assad di Daftar Orang Terkorup di Dunia
-
Kejagung Respons Permintaan Prabowo Soal Vonis Harvey Moeis: Banding Sudah Diajukan
-
Pekerjaan Prestisius Ayah Lita Gading, Terungkap saat Anak Kritik Vonis Hukuman Harvey Moeis
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan