Jika uang pengganti tak bisa dibayarkan, maka aset yang disita akan dilelang dan Harvey wajib menggantinya dengan tambahan penjara selama 2 tahun.
Vonis dan status aset Helena Lim
Sidang vonis Helena Lim digelar pada Senin (30/12/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Putusan vonis yang dijatuhkan kepada Helena sendiri lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang semula menuntut Helena dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Helena Lim oleh karena itu dengan penjara selama 5 tahun," ucap Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pondoh dalam sidang vonis tersebut.
Helena juga divonis untuk membayar denda sebesar Rp750 juta dan uang pengganti tambahan sebesar Rp900 juta.
"Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti, maka diganti pidana penjara selama 1 tahun," lanjut hakim Pondoh.
Sidang tersebut sempat diwarnai aksi protes dari ibunda Helena, Hoa Lian yang histeris usai mendengar vonis hakim terhadap sang anak. Ia pun sampai diusir untuk keluar dari ruang sidang tersebut.
Selain mendapatkan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, pihak Majelis Hakim juga memerintahkan untuk mengembalikan aset Helena Lim yang sempat disita dan terbukti bukan sebagai aset yang ia dapatkan dari hasil korupsi.
"Aset yang tidak terkait dugaan tindak pidana haruslah dikembalikan kepada terdakwa Helena," pungkas Hakim Pondoh dalam sidang vonis tersebut.
Baca Juga: Seberapa Kaya Orang Tua Harvey Moeis? Mampu Wariskan Rp1 Triliun untuk Anak
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Seberapa Kaya Orang Tua Harvey Moeis? Mampu Wariskan Rp1 Triliun untuk Anak
-
Silsilah Keluarga Harvey Moeis: Orang Tuanya Tinggalkan Warisan Capai Rp1 Triliun
-
Jokowi Bersanding dengan Bashar Al-Assad di Daftar Orang Terkorup di Dunia
-
Kejagung Respons Permintaan Prabowo Soal Vonis Harvey Moeis: Banding Sudah Diajukan
-
Pekerjaan Prestisius Ayah Lita Gading, Terungkap saat Anak Kritik Vonis Hukuman Harvey Moeis
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade
-
Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum
-
Healing Maksimal di Negeri Naga Guntur: 5 Pengalaman Wellness di Bhutan yang Wajib Dicoba
-
Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?
-
5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia
-
Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion
-
Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya