Suara.com - Kejaksaan Agung angkat bicara soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jika hukuman terdakwa kasus timah, Harvey Moeis terlalu rendah. Prabowo mengatakan, jika Harvey seharusnya mendapatkan vonis 50 tahun penjara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, pernyataan Prabowo selaku Kepala Negara adalah pemikiran yang filosofis. Selaku penegak hukum, kata Harli, pihaknya bakal memegang teguh pada perundang-undangan.
"Presiden itu Kepala Negara. Pemikiran-pemikiran Presiden adalah pemikiran-pemikiran filosofis, kemaslahatan," kata Harli usai pemaparan Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2024 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
"Sedangkan kita, tataran operasional. Ya tentu penegakan hukum harus didasarkan pada regulasi yang ada. Jadi harus dikembalikan kepada peraturan yang ada, tentu (dalam hal ini) Undang-Undang Tipikor," tambahnya.
Saat penuntutan di Pengadilan Tipikor, JPU telah melakukan penuntutan 12 tahun untuk terdakwa Harvey. Namun, majelis hakim hanya menjatuhkan pidana penjara selama 6,5 tahun.
Selain itu, Prabowo meminta agar Kejagung melakukan perlawanan terhadap putusan hakim alias banding. Harli mengatakan, dirinya tentu bakal sepemahaman dengan hal yang diucapkqn Prabowo.
Bahkan, Harli mengaku, jika pihaknya sangat responsif atas pernyataan tersebut.
"Sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding, dan sudah didaftarkan di pengadilan. Saat ini jaksa penuntut umum sedang fokus dalam rangka menyusun butir-butir atau poin-poin, dalil-dalil, yang terkait dengan memori banding," pungkasnya.
Sebelumya, majelis hakim menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis tas keterlibatan dalam kasus korupsi PT Timah), Senin (23/12/2024).
Baca Juga: Yang Luput dari Vonis Ringan Koruptor, Bakal Dicontoh Anak Muda hingga Hilangnya Kepercayaan Publik
Tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum tidak dikabulkan karena dirasa terlalu berat untuk Harvey.
Berita Terkait
-
Pekerjaan Prestisius Ayah Lita Gading, Terungkap saat Anak Kritik Vonis Hukuman Harvey Moeis
-
Sindir Hakim Eko Aryanto, Prabowo Minta Vonis Suami Sandra Dewi Jadi 50 Tahun
-
Yang Luput dari Vonis Ringan Koruptor, Bakal Dicontoh Anak Muda hingga Hilangnya Kepercayaan Publik
-
Harvey Moeis Cari Gratisan untuk Simpan Warisan Rp1 T, Memangnya Berapa Biaya Sewa Safe Deposit Box?
-
Tren Satire Kasus Harvey Moeis di Medsos, Sindir Kemenangan Koruptor Terhadap Hukum
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora