Suara.com - Kejaksaan Agung angkat bicara soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jika hukuman terdakwa kasus timah, Harvey Moeis terlalu rendah. Prabowo mengatakan, jika Harvey seharusnya mendapatkan vonis 50 tahun penjara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, pernyataan Prabowo selaku Kepala Negara adalah pemikiran yang filosofis. Selaku penegak hukum, kata Harli, pihaknya bakal memegang teguh pada perundang-undangan.
"Presiden itu Kepala Negara. Pemikiran-pemikiran Presiden adalah pemikiran-pemikiran filosofis, kemaslahatan," kata Harli usai pemaparan Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2024 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
"Sedangkan kita, tataran operasional. Ya tentu penegakan hukum harus didasarkan pada regulasi yang ada. Jadi harus dikembalikan kepada peraturan yang ada, tentu (dalam hal ini) Undang-Undang Tipikor," tambahnya.
Saat penuntutan di Pengadilan Tipikor, JPU telah melakukan penuntutan 12 tahun untuk terdakwa Harvey. Namun, majelis hakim hanya menjatuhkan pidana penjara selama 6,5 tahun.
Selain itu, Prabowo meminta agar Kejagung melakukan perlawanan terhadap putusan hakim alias banding. Harli mengatakan, dirinya tentu bakal sepemahaman dengan hal yang diucapkqn Prabowo.
Bahkan, Harli mengaku, jika pihaknya sangat responsif atas pernyataan tersebut.
"Sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding, dan sudah didaftarkan di pengadilan. Saat ini jaksa penuntut umum sedang fokus dalam rangka menyusun butir-butir atau poin-poin, dalil-dalil, yang terkait dengan memori banding," pungkasnya.
Sebelumya, majelis hakim menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis tas keterlibatan dalam kasus korupsi PT Timah), Senin (23/12/2024).
Baca Juga: Yang Luput dari Vonis Ringan Koruptor, Bakal Dicontoh Anak Muda hingga Hilangnya Kepercayaan Publik
Tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum tidak dikabulkan karena dirasa terlalu berat untuk Harvey.
Berita Terkait
-
Pekerjaan Prestisius Ayah Lita Gading, Terungkap saat Anak Kritik Vonis Hukuman Harvey Moeis
-
Sindir Hakim Eko Aryanto, Prabowo Minta Vonis Suami Sandra Dewi Jadi 50 Tahun
-
Yang Luput dari Vonis Ringan Koruptor, Bakal Dicontoh Anak Muda hingga Hilangnya Kepercayaan Publik
-
Harvey Moeis Cari Gratisan untuk Simpan Warisan Rp1 T, Memangnya Berapa Biaya Sewa Safe Deposit Box?
-
Tren Satire Kasus Harvey Moeis di Medsos, Sindir Kemenangan Koruptor Terhadap Hukum
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?