Suara.com - Tahun 2025 membawa tantangan baru bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, sejumlah pungutan tambahan yang berpotensi akan semakin memberatkan beban ekonomi.
Mengutip dari berbagai sumber, setidaknya, terdapat tiga pungutan baru yang telah dipersiapkan pemerintah untuk diterapkan. Apa saja?
1. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Pemerintah menetapkan tambahan pungutan berupa opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku pada 2025.
Opsen ini dihitung sebesar 66 persen dari besaran pajak yang terutang. Dengan aturan baru ini, pengguna kendaraan bermotor akan menghadapi total tujuh komponen pajak yang meliputi BBNKB, opsen BBNKB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.
Di daerah khusus seperti Jakarta, PKB kendaraan pertama tetap ditetapkan maksimal 2 persen, sementara kendaraan progresif dikenakan tarif hingga 6 persen. Adapun BBNKB diatur dengan tarif maksimal 12 persen atau 20 persen di wilayah tanpa kabupaten/kota.
2. Kenaikan Harga Rokok
Meski tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak mengalami kenaikan pada 2025, pemerintah tetap mengerek harga jual eceran (HJE) rokok. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau yang padat karya, serta mengoptimalkan penerimaan negara. Revisi beleid tersebut ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.
3. Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor
Mulai Januari 2025, seluruh kendaraan bermotor di Indonesia diwajibkan memiliki asuransi third party liability (TPL). Kebijakan ini merupakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Pasal 39A UU PPSK menyebutkan bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai kebutuhan. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintahan era Presiden Prabowo terkait implementasi asuransi wajib ini.
Berita Terkait
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Impresif! Ini Sederet Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Daftar Promo Makanan Spesial Akhir Tahun 2025, Hidangan Jepang hingga Kopi Kekinian
-
Liburan Akhir Tahun Nggak Kemana-mana, Yuk Simak Beberapa Tips Betah di Rumah!
-
Mulai Tahun Depan Nasabah Asuransi Kesehatan Ikut Bayar Klaim, Siapa Untung?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya
-
Urutan Skincare Pigeon Pagi dan Malam agar Kulit Glowing Alami
-
Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi
-
Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian
-
4 Shio Paling Hoki 7 Mei 2026: Rezeki Mengalir, Karier dan Cinta Bersinar Besok
-
Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus
-
Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya
-
Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya
-
Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!
-
Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury