Suara.com - Tahun 2025 membawa tantangan baru bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, sejumlah pungutan tambahan yang berpotensi akan semakin memberatkan beban ekonomi.
Mengutip dari berbagai sumber, setidaknya, terdapat tiga pungutan baru yang telah dipersiapkan pemerintah untuk diterapkan. Apa saja?
1. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Pemerintah menetapkan tambahan pungutan berupa opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku pada 2025.
Opsen ini dihitung sebesar 66 persen dari besaran pajak yang terutang. Dengan aturan baru ini, pengguna kendaraan bermotor akan menghadapi total tujuh komponen pajak yang meliputi BBNKB, opsen BBNKB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.
Di daerah khusus seperti Jakarta, PKB kendaraan pertama tetap ditetapkan maksimal 2 persen, sementara kendaraan progresif dikenakan tarif hingga 6 persen. Adapun BBNKB diatur dengan tarif maksimal 12 persen atau 20 persen di wilayah tanpa kabupaten/kota.
2. Kenaikan Harga Rokok
Meski tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak mengalami kenaikan pada 2025, pemerintah tetap mengerek harga jual eceran (HJE) rokok. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau yang padat karya, serta mengoptimalkan penerimaan negara. Revisi beleid tersebut ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.
3. Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor
Mulai Januari 2025, seluruh kendaraan bermotor di Indonesia diwajibkan memiliki asuransi third party liability (TPL). Kebijakan ini merupakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Pasal 39A UU PPSK menyebutkan bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai kebutuhan. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintahan era Presiden Prabowo terkait implementasi asuransi wajib ini.
Berita Terkait
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Impresif! Ini Sederet Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Daftar Promo Makanan Spesial Akhir Tahun 2025, Hidangan Jepang hingga Kopi Kekinian
-
Liburan Akhir Tahun Nggak Kemana-mana, Yuk Simak Beberapa Tips Betah di Rumah!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?