Suara.com - Publik kini menyanyangkan hukuman yang diterima dua aktor utama kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Harvey Moeis dan Helena Lim.
Dua sosok di balik vonis Harvey dan Helena tak lain adalah hakim Eko Aryanto dan hakim Rianto Adam Pontoh.
Eko Aryanto memimpin sidang vonis Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2024) lalu. Harvey kala itu mendapat vonis enam tahun enam bulan penjara yang hanya setengah dari tuntutan jaksa.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey dengan pidana penjara selama 6 tahun dan enam bulan dan denda Rp 1 miliar," bunyi keputusan hakim Eko Aryanto.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di sidang terpisah juga memberikan vonis yang cukup ringan bagi Helena Lim yakni lima tahun penjara.
Tak hanya berhenti di situ, hakim Rianto juga meminta beberapa aset Helena Lim yang dinilai tak mengandung unsur korupsi dikembalikan.
"Aset yang tidak terkait dugaan tindak pidana haruslah dikembalikan kepada terdakwa Helena," tegas Rianto di ruang sidang, Senin (30/12/2024).
Publik menilai bahwa baik Eko Aryanto dan Rianto Adam Pontoh tak tegas menghukum dua koruptor yang merugikan negara senilai Rp271 triliun itu.
Sontak, latar belakang kedua sosok hakim tersebut dikuliti masyarakat.
Baca Juga: Kekayaan Rianto Adam Pontoh Versi LHKPN: Hakim yang Minta Aset Helena Lim Dikembalikan
Rekam Jejak Rianto Adam Pontoh: Tangani kasus korupsi besar
Rianto Adam Pontoh yang mengadili Harvey Moeis memang sosok yang tak asing di dunia pengadilan tindak pidana korupsi.
Ia sempat mengadili beberapa koruptor seperti mendiang mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam kasus gratifikasi proyek infrastruktur pemerintah provinsi Papua.
Tak berhenti di situ, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL juga ikut diadili oleh Rianto.
Hakim kelahiran 18 November 1968 tersebut memang punya latar belakang mentereng.
Ia terlebih dahulu menempuh studi di jurusan Hukum Perdata Universitas Sam Ratulangi Manado dan jurusan Hukum Pidana dari Universitas Merdeka Malang sebelum berkarier sebagai hakim.
Kekinian, Rianto menjabat sebagai Hakim Utama Muda di PN Jakpus, dengan pangkat Pembina Utama Madya golongan IVd.
Berita Terkait
-
Kekayaan Rianto Adam Pontoh Versi LHKPN: Hakim yang Minta Aset Helena Lim Dikembalikan
-
Sempat Minta Tuhan Ambil Hartanya, Netizen Sindir Sandra Dewi: Langsung di-ACC
-
Siapa Ibunda Helena Lim, Teriak Dan Pingsan Setelah Mendengar Vonis Putrinya
-
Beda Kelas Mertua Sandra Dewi dan Harvey Moeis: Teman Dekat Ahok vs Bisa Kasih Warisan Rp1 T
-
Kok Bisa Sandra Dewi Dapat Fasilitas Safety Box Gratis dari Bank? Dipakai Harvey Moeis buat Simpan Warisan Rp1 T
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta
-
Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris
-
Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari
-
Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat
-
Geger! Skandal Gratifikasi Seksual di PSSI-nya Korea, 23 Pejabat Diperiksa
-
Niat Curhat ke Sahabat untuk Cari Ketenangan, Ujungnya Malah Jadi Adu Nasib
-
HUT ke-81 RI, Wamendagri Wiyagus Dorong Aparatur Junjung Semangat Juang dan Sportivitas
-
5 Fakta Menarik Ggeomeoksali: Pemberi Warna di Tengah Gelapnya Drama The East Palace
-
Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain