Suara.com - Sosok Crazy Rich PIK, Helena Lim divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang merugikan negara senilai Rp300 triliun, Senin (30/12/2024).
Dalam persidangan ini Helena Lim ditemani sang Ibu yang bernama Hoa Lian. Namun setelah mendengar putusan, ia langsung histeris di ruang sidang.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @pambasmi.kehaluan.reall pada Senin (30/12/12024).
Hoa Lian terduduk lemas setelah mendengar putusan hakim. Ia bahkan sampai menggeleng-gelengkan kepalanya berkali-kali seolah tidak mau mendengar kenyataan bahwa putrinya dihukum 5 tahun penjara.
Respons Hoa Lian ini pun membuat hakim memintanya dikeluarkan dari ruang sidang.
"Sebentar ya, itu ada yang nangis-nangis di situ, tolong dikeluarkan supaya tidak menganggu konsentrasi Majelis Hakim membaca putusan," pinta hakim.
Sementara itu, Hoa Lian masih meracau ketika dikeluarkan dari ruang sidang
"Mati aja aku. Udah sakit loh aku. Ganti nyawaku aja. Ambil nyawaku," ujar Hoa Lian sambil mengusap-usap wajahnya.
Hoan Lian sampai mengucap takbir dan syahadat ketika akan dibopong keluar ruang sidang.
Baca Juga: Angelina Sondakh Dulu Dipenjara Berapa Tahun? Vonisnya Kini Dibandingkan dengan Kasus Harvey Moeis
"Ya Allah. Asyhadu an la. Asyhadu an la ilaha illallah. Allahuakbar," ucap Hoa Lian setelah didudukkan di kursi roda. Usai mengucap takbir, ia pingsan.
Di lain sisi, terdakwa kasus korupsi timah seperti Helena Lim, Harvey Moeis, divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?