Suara.com - Puasa Rajab merupakan amalan yang sering dipraktikkan oleh umat Islam. Puasa Rajab, yang dilakukan pada bulan ketujuh dalam kalender Hijriah, sering kali menjadi perdebatan di kalangan umat Islam mengenai statusnya sebagai amalan bid'ah atau tidak.
Namun ada perdebatan mengenai status hukumnya, apakah termasuk bid'ah atau sunnah. Menurut Ustadz Adi Hidayat, puasa Rajab adalah sunnah dan diperbolehkan untuk dilaksanakan.
Ia menjelaskan bahwa terdapat hadis sahih yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW pernah berpuasa di bulan Rajab, yang menjadi dasar untuk melaksanakan puasa di bulan-bulan haram, termasuk Rajab.
Ustaz Adi Hidayat menekankan bahwa hukum asal dari setiap ibadah adalah haram jika tidak ada dalilnya.
Namun, puasa di bulan Rajab memiliki dalil yang kuat dari hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah dan Ibnu Abbas.
Dalam hadis tersebut, dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW sering berpuasa di bulan-bulan haram, termasuk Rajab.
Meskipun demikian, Ustaz Adi Hidayat juga mengingatkan agar umat Islam tidak terjebak pada keutamaan-keutamaan yang disebutkan dalam hadis-hadis palsu terkait puasa Rajab.
Adapun dalil puasa Rajab diceritakan oleh Utsman bin Hakim Al Anshari. Ia berkata "Saya bertanya kepada Sa'id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka, ia pun menjawab, 'Saya telah mendengar Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma berkata, 'Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan ia juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa.'" (HR. Muslim no. 1960).
Ia menekankan pentingnya mengacu pada dalil yang sahih dan tidak mengikuti amalan yang tidak memiliki dasar dari Nabi SAW.
Dengan demikian, puasa Rajab dapat dilakukan dengan niat untuk meningkatkan ibadah tanpa berharap pada keutamaan yang tidak jelas.
Secara ringkas, puasa Rajab adalah sunnah dan dianjurkan, tetapi pelaksanaannya harus didasarkan pada pemahaman yang benar mengenai dalil-dalil yang sahih.
Berita Terkait
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Niat Puasa Rajab dan Qadha Ramadan Lengkap dengan Tata Caranya
-
Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan Apakah Boleh? Ini Bacaan Niat Puasanya yang Benar
-
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Rajab 2025? Cek Jadwal Resmi dan Bacaan Niatnya
-
Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Mengganti Utang Puasa Ramadan? Simak Hukum Lengkapnya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Apakah Ada Body Lotion G2G? Ini 5 Body Serum yang Bisa Jadi Alternatif
-
Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tidak Cepat Busuk dan Bebas Bau Tak Sedap
-
5 Sepatu Puma Lifestyle Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Idul Adha Ada Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Hari Libur Mei 2026
-
Berapa Harga Sapi Kurban 2026? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis dan Bobot
-
Wangi Parfum Fruity seperti Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Menyegarkan Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Cara Memilih Hewan Kurban dan Daging Kurban yang Layak Dikonsumsi Saat Idul Adha
-
Apa Bedanya Lip Cream dan Lip Matte? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan yang Bagus
-
Berapa Kilogram Daging Kurban Ideal Per Orang? Ini Penjelasannya
-
5 Eyeshadow Brand Lokal yang Pigmented dan Aman Dipakai, Mulai Rp20 Ribuan