Lifestyle / Komunitas
Kamis, 15 Januari 2026 | 16:13 WIB
niat puasa rajab sekaligus qadha ramadhan/freepik

Suara.com - Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam sehingga banyak umat muslim yang berupaya meningkatkan ibadah, salah satunya menjalani puasa sunnah. Di satu sisi, seiring bulan Ramadhan yang kian dekat, banyak orang mempertanyakan apakah puasa rajab bisa dilakukan sekaligus dengan qadha ramadhan. 

Karena dengan begitu, Anda berarti bisa mendapatkan keutamaan puasa Rajab sekaligus membayar hutang puasa bulan Ramadhan sebelumnya. Namun, apakah niat puasa Rajab dan hutang Ramadhan boleh dilakukan? Ini pembahasannya.

Bagaimana hukum menggabungkan puasa Rajab dan Qadha Ramadhan?

Dalam ibadah puasa, niat memiliki peran yang sangat penting karena menentukan jenis dan tujuan puasa yang Anda lakukan. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah boleh atau tidaknya menggabungkan niat puasa sunnah Rajab dengan puasa qadha Ramadhan. Dalam khazanah fikih Islam, praktik ini dikenal dengan istilah at-tasyrik, yaitu menggabungkan puasa wajib, seperti qadha, kafarat, atau nazar dengan puasa sunnah.

Mayoritas ulama membolehkan penggabungan niat puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah Rajab, dengan catatan niat utama Anda ditujukan untuk menunaikan puasa qadha. Dengan niat tersebut, puasa tetap sah dan Anda berpeluang memperoleh pahala puasa wajib sekaligus pahala sunnah.

Pendapat ini dianut oleh sebagian ulama Syafi’iyah dan juga difatwakan oleh Lembaga Fatwa Mesir. Imam as-Suyuti dalam al-Asybah wa an-Nazhair menjelaskan bahwa orang yang berpuasa qadha atau nazar bertepatan dengan hari puasa sunnah tetap mendapatkan pahala dari keduanya. Pandangan serupa juga disampaikan Imam Ar-Ramli as-Syafi’i dalam Nihayatul Muhtaj.

Meski demikian, para ulama yang membolehkan tetap menekankan bahwa memisahkan puasa wajib dan puasa sunnah lebih utama agar pahala masing-masing ibadah dapat diraih secara lebih sempurna. Di sisi lain, terdapat ulama yang tidak membolehkan penggabungan niat, seperti Syaikh bin Baz dan beberapa ulama kontemporer lainnya. Menurut pendapat ini, jika niat puasa wajib digabung dengan niat puasa sunnah, maka yang sah hanyalah puasa wajib, sedangkan niat sunnah tidak berlaku.

Niat puasa Rajab sekalius Qadha Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ مَعَ سُنَّةِ رَجَبٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghodin 'an qadha'i fardhi Ramadhana ma'a sunnati Rajabi lillahi ta'ala

Artinya: "Saya niat puasa esok hari untuk mengqadha puasa Ramadan sekaligus puasa sunnah Rajab karena Allah Ta'ala."

Baca Juga: Teks Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan yang Benar, Apa Hukumnya?

Dalam niat tersebut, terdapat dua tujuan ibadah yang dijalankan secara bersamaan, yakni menunaikan puasa wajib qadha Ramadhan sekaligus melaksanakan puasa sunnah Rajab. Melalui satu niat yang sama, seorang Muslim dapat menyelesaikan kewajiban puasa yang tertunda sambil tetap memperoleh keutamaan dari amalan sunnah.

Adapun tata cara menjalankan puasa Rajab yang digabung dengan qadha Ramadhan pada dasarnya tidak berbeda dengan pelaksanaan puasa pada umumnya. Puasa dilakukan sejak terbit fajar atau masuk waktu subuh hingga tiba waktu berbuka saat matahari terbenam di waktu maghrib.

Selama menjalankan ibadah puasa, seorang Muslim diwajibkan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, serta melakukan hubungan suami istri. Tidak hanya itu, menjaga ucapan, sikap, dan perbuatan agar tetap terhindar dari hal-hal yang tidak baik juga sangat dianjurkan, sehingga ibadah puasa yang dijalani dapat bernilai sempurna dan diterima oleh Allah SWT.

Kapan jadwal terakhir puasa Rajab dan Qadha Ramadhan?

Berdasarkan kalender Hijriah Kementerian Agama RI, berikut adalah jadwal puasa Rajab yang kemudian bisa Anda tunaikan bersama Qadha Ramadhan

  • 1 Rajab 1447 H (Minggu, 21 Desember 2025): Puasa Awal Bulan Rajab
  • 2 Rajab 1447 H (Senin, 22 Desember 2025): Puasa Awal Bulan Rajab/Puasa Senin
  • 3 Rajab 1447 H (Selasa, 23 Desember 2025): Puasa Awal Bulan Rajab
  • 5 Rajab 1447 H (Kamis, 25 Desember 2025): Puasa Kamis
  • 9 Rajab 1447 H (Senin, 29 Desember 2025): Puasa Senin
  • 12 Rajab 1447 H (Kamis, 1 Januari 2026): Puasa Kamis
  • 13 Rajab 1447 H (Jumat, 2 Januari 2026): Puasa Ayyamul Bidh
  • 14 Rajab 1447 H (Sabtu, 3 Januari 2026): Puasa Ayyamul Bidh
  • 15 Rajab 1447 H (Minggu, 4 Januari 2026): Puasa Ayyamul Bidh
  • 16 Rajab 1447 H (Senin, 5 Januari 2026): Puasa Senin
  • 19 Rajab 1447 H (Kamis, 8 Januari 2026): Puasa Kamis
  • 23 Rajab 1447 H (Senin, 12 Januari 2026): Puasa Senin
  • 26 Rajab 1447 H (Kamis, 15 Januari 2026): Puasa Kamis
  • 30 Rajab 1447 H (Senin, 19 Januari 2026): Puasa Senin

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Load More