Suara.com - Kabar gembira bagi fresh graduate yang tengah mencari lowongan kerja. Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN), membuka pendaftaran Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Tahun Anggaran 2025. Tak sedikit yang penasaran dengan gaji sarjana Penggerak Pembangunan.
Diketahui, jadwal Pendaftaran online Kegiatan Program Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 dimulai pada tanggal 27 Desember 2024 –15 Maret 2025.
Apa Itu Sarjana Penggerak Pembangunan
SPPI merupakan program dari Kementerian Pertahanan RI dalam membentuk generasi penerus yang tidak hanya mempunyai kemampuan akademis, namun juga semangat serta dedikasi yang tinggi untuk menjadi agen perubahan dalam kemajuan bangsa.
Penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) lewat Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia ini jadi salah satu pelopor pendukung, dalam menghadapi tantangan yang kompleks bagi bangsa dengan cara inovatif serta berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Syarat Sarjana Penggerak Pembangunan
Berikut adalah beberapa syarat untuk mendaftar Sarjana Penggerak Pembangunan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia maksimal 30 tahun
3. Lulus Pendidikan D-4/S-1 atau S-2 semua jurusan
4. Ijazah pelamar yang diakui antara lain ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek maupun ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang sudah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek
Baca Juga: Usut Kasus PT Pembangunan Perumahan, KPK Amankan Rp 62 Miliar dari Deposito dan Brankas
5. Tidak pernah terlinat masalah hukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri maupun tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD serta tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta
7. Sehat secara jasmani dan rohani. Kesehatan berupa jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C
8. Mau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
9. Bagi parabpeserta wanita selama mengikuti seleksi offline hingga 1 tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil
10. Bagi yang sudah menikah wajib atas persetujuan suami/istri
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Sulap Diri Jadi Makin Berkelas, Pakai 5 Prompt Viral Foto AI Hitam Putih Ini
-
Rangkaian Lengkap Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam, Bye Noda Gelap di Wajah!
-
Ahmad Assegaf Tak Nafkahi Tasya Farasya, Bagaimana Hukumnya dalam Islam dan Negara?
-
5 Rekomendasi Moisturizer Wardah Penghilang Dark Spots Terbaik
-
Glory Lamria Dituding Salah Pakai saat Renang di Aman Hotel, Apa Bedanya Bra dan Bikini?
-
7 Serum Anti Aging yang Bagus untuk Usia 40-an, Harga Mulai Rp50 Ribuan
-
Fakta-fakta Ledakan Misterius di Jeneponto, Rumah Warga Bergetar
-
Profil dan Karier Mimik Idayana: Laporkan Bupati Sidoarjo yang Mutasi 60 ASN
-
Kolaborasi Indonesia dan Jepang Akan Wujudkan Township Modern dan Hijau
-
Makna Outfit Kuning Tasya Farasya di Sidang Perceraian, Sindiran Halus ke Janji Nikah Ahmad Assegaf?