Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sebanyak Rp 62 miliar yang tersimpan dalam brankas dan deposito dalam upaya penanganan kasus dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan periode 2022-2023.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memerinci uang tersebut Rp 22 miliar di antaranya tersimpan di dalam deposito.
“Berikutnya ada uang yang ditemukan di dalam brankas, jumlah totalnya sebesar kurang lebih Rp 40 miliar," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).
Meski begitu, Tessa tidak mengungkapkan dari pihak mana uang tersebut diamankan dan kapan giat penyitaan tersebut dilakukan.
“Bentuk uangnya apakah Rupiah atau valuta asing ini belum tersampaikan dari penyidik kepada saya, sehingga ini teman-teman masih belum bisa di-update terlebih dahulu," ujar Tessa.
Sekadar informasi, KPK memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek di Divisi EPC PT Pengembangan Perumahan Tahun 2022-2023 pada 9 Desember 2024.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Meski begitu, lembaga antirasuah belum mengungkapkan identitas dari kedua tersangka tersebut.
“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” tandas Tessa.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Tindak 'Orang Dalam' yang Bocorkan Informasi soal Harun Masiku
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Tindak 'Orang Dalam' yang Bocorkan Informasi soal Harun Masiku
-
Eks Dirjen Imigrasi Sebut Pencegahan Harun Masiku Baru Berlaku 13 Januari 2020 Usai Sempat Pergi ke Singapura
-
Tidak Kabur Seperti Harun Masiku, Pengakuan Hasto Akan Kooperatif Jadi Dasar KPK Tak Lakukan Penahanan
-
Nama Jokowi Jadi Finalis Tokoh Paling Korup Versi OCCRP, Gus Yahya: Bagian dari Kampanye Politik
-
Said Didu Singgung Bukti Dugaan Korupsi Jokowi dari OCCRP: Bisa Selamatkan Indonesia
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih