Suara.com - Utang puasa Ramadhan menjadi kewajiban bagi umat Islam yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit atau haid.
Menurut Al-Qur'an (Surah Al-Baqarah: 184), mereka yang tidak berpuasa harus mengganti hari-hari yang ditinggalkan di luar bulan Ramadhan.
Jika seseorang tidak mampu berpuasa, ia dapat membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Penting untuk segera membayar utang puasa sebelum Ramadhan berikutnya.
Niat untuk qadha harus dilafalkan di malam hari sebelum pelaksanaan puasa. Lantas apakah boleh puasa Rajab apabila masih ada utang puasa Ramadhan?
Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum puasa Rajab bagi umat Islam yang masih memiliki utang puasa Ramadhan. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait hal ini.
Puasa Ramadhan adalah wajib, sedangkan puasa Rajab adalah sunnah. Oleh karena itu, menyelesaikan utang puasa Ramadhan harus menjadi prioritas utama bagi seorang Muslim yang masih memiliki tanggungan tersebut.
Jika seseorang tidak berpuasa Ramadhan karena udhur seperti sakit atau haid, maka ia diperbolehkan untuk melakukan puasa sunnah, termasuk puasa Rajab, sambil tetap berencana untuk meng-qadha puasa Ramadhan setelahnya.
Namun, jika seseorang meninggalkan puasa Ramadhan tanpa alasan yang sah, maka ia harus segera meng-qadha puasa tersebut sebelum melaksanakan puasa sunnah. Dalam kasus ini, melaksanakan puasa sunnah seperti puasa Rajab bisa dianggap haram.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa jika seseorang ingin mengerjakan utang puasa Ramadhan di bulan Rajab, dia dapat melakukannya dengan niat qadha. Dengan niat yang benar, ia dapat memperoleh pahala dari kedua ibadah tersebut, kewajiban dan sunnah, meskipun niatnya hanya untuk meng-qadha puasa.
Dengan demikian, bagi mereka yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, sangat dianjurkan untuk menyelesaikannya terlebih dahulu sebelum melaksanakan puasa sunnah seperti di bulan Rajab.
Berita Terkait
-
Puasa Rajab Dimulai Kapan? Simak Jadwalnya untuk Perbanyak Pahala di Akhir 2025
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Jam Tangan Murah Anti Air, Tak Kalah dari Smartwatch
-
25 Link Twibbon Natal untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
5 Tempat Wisata Hits di Solo, Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Jogja untuk Rayakan Tahun Baru 2026
-
Daftar Ruas Tol Diskon 20 Persen Selama Libur Panjang Nataru, Cek Tanggalnya!
-
4 Sepatu Wanita Diskon di Sports Station Mulai Rp200 Ribuan, Pas Buat Kado Hari Ibu
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Solo, Mudah Akses dan Minim Halangan
-
Prediksi Puncak Arus Libur Nataru 2025/2026, Catat Jam Macetnya