Suara.com - Pro kontra pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia membuat PSSI, terutama Erick Thohir sang ketua umum, menjadi bulan-bulanan warganet. Padahal menurut Arya Sinulingga, Erick sudah mengambil risiko besar dengan mendepak STY di tengah-tengah masa kualifikasi Piala Dunia 2026.
"Kami ini mengambil risiko berat dengan langkah kami, kenapa? Andaikan kita tetap biarkan STY, kalah kita di Piala Dunia, paling yang dimaki-maki orang STY bukan Pak Erick. Tapi ini enggak, risiko diambil oleh Pak Erick. Banyak yang bilang ini akan banyak serangan, itu bukti bahwa kami tidak mencari popularitas, yang kita utamakan adalah Timnas," tutur Arya dalam tayangan KOMPAS TV yang diunggah ulang oleh akun X @/anitaiflaatid.
"Belum lagi denda, kami kan harus bayar denda ke STY. Dari segi risiko publik banyak netizen yang bilang begini, dari segi risiko popularitas apalah semua, di keuangan juga iya, itu diambil semua oleh kita supaya ada hal baik yang harus dilakukan karena melihat situasi dan kondisi yang kita lihat, mau nggak mau kita harus menjaga harmonisasi antara program baik, pelatih yang baik, dan pemain yang baik," tandasnya.
Pernyataan Arya membuat publik kian meradang, termasuk menudingnya hanya berusaha pasang badan bahkan menjilat Erick.
"Demi timnas, demi timnas, noh anak-anak timnas pada shock gara gara sty dipecat," komentar warganet. "MUAK BANGET C*K GUE LIAT DIA NGOMONG, kerjaannya jelekin sty sama nyebokin ketum mulu. Yang ga bikin selaras siapa yang disalahin siapa," imbuh warganet lain. "Ini statement gini dia bikin branding seolah-olah ET penyelamat, jijay amat," kritik yang lainnya.
Lantas sebenarnya apa posisi Arya di PSSI?
Melansir bio Instagram-nya, Arya Mahendra Sinulingga memang sangat erat bersinggungan dengan Erick Thohir yang rangkap jabatan sebagai Menteri BUMN dan Ketum PSSI. Sebab bukan hanya menjabat sebagai salah satu Executive Committee atau Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya juga merupakan Staf Khusus Menteri BUMN, Komisaris Telkom, serta Sekjen IA ITB.
Sebagai Exco PSSI, Arya memiliki tugas dan wewenang untuk mengambil keputusan seluruh hal yang bukan tanggung jawab Kongres PSSI, mengesahkan perubahan nama dan kepemilikan sebuah klub, hingga menunjuk kepala pelatih serta perangkat pelatih untuk Timnas.
Sebagai penyelenggara negara, Arya juga rutin melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK. Laporan terakhirnya per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp19,67 miliar.
Baca Juga: Pecat STY, Ingat Lagi Cerita Erick Thohir soal Pemain Timnas Meeting Sendiri tanpa Pelatih
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Terpopuler: Beda Cara SBY vs Prabowo Tangani Banjir, Medali Emas Indonesia Cetak Rekor
-
Miles of Smiles: Ketika Lari Bersama Keluarga Menjadi Ruang Inklusif untuk Anak Down Syndrome
-
Temuan 2025: Era Digital Ternyata Bikin Kita Makin Doyan Jajan
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket
-
Petani Kediri Mulai Pakai Drone, Siap-Siap Menuju Pertanian Berkelanjutan
-
30 Contoh Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati: Bisa Dikirim ke Bunda atau Istri
-
6 Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 20 Desember 2025, Rezeki dan Mood Sama-Sama Naik
-
Bank Libur Natal Tanggal Berapa di Desember 2025?