Suara.com - Kementerian Agama dan Komisi VII DPR RI telah sepakat untuk menurukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.
Dalam rapat kerja yang diselenggarakan Kemenag dan DPR RI, biaya haji reguler disepakayi sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
BPIH sendiri terdiri dari dua komponen. Pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh jemaah, kedua Nilai Manfaat.
Dengan demikian, biaya yang perlu dibayarkan oleh jemaah haji reguler tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,8.
Kuota yang didapatkan Indonesia pada 2025 ini sebanyak 221.000 yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, serta 17.680 jemaah haji khusus.
Mengutip dari informasi yang dibagikan Kementerian Agama melalui Instagram, berikut ini perbedaan rincian biaya haji pada 2024 dan 2025.
Rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)
2024: Rp56.046.172,60
2025: Rp55.431.750,78
Rerata Nilai Manfaat
Baca Juga: Berapa Biaya Haji Reguler 2025 Terbaru? Kemenag Resmi Turunkan BPIH Tahun Ini
2024: Rp37.364.114,40
2025: Rp33.978.508,01
Rerata BPIH
2024: Rp93.410.286
2025: Rp89.410.258,79
Rerata Bipih Turun: Rp614.420,82
Rerata Nilai Manfaat Turun: Rp3.385.606,39
Rerata BPIH Turun: Rp4.000.027,21.
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar sebelumnya mengusulkan kepada DPR Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta.
Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Haji Reguler 2025 Terbaru? Kemenag Resmi Turunkan BPIH Tahun Ini
-
MAN 2 Bantul Raih Prestasi Gemilang pada Ajang Penghargaan Kemenag Bantul
-
BPIH 2025 Diturunkan Lagi, Kemenag Usul ke DPR soal Biaya Haji jadi Rp55,5 Juta: Kami Efisiensi Sana-sini
-
Berharap Biaya Haji Bisa Turun Rp 10 Juta, Anggota DPR: Kita Buat Satu Terobosan Tahun Ini
-
Wacana Kenaikan Biaya Haji 2025, PBNU Percaya Pemerintah Ringankan Jemaah
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional
-
Cara Menghilangkan Noda Kuah Opor di Baju Lebaran Putih, Cepat dan Praktis Pakai Bahan Dapur
-
Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?
-
5 Tips Make Up Tahan Lama Seharian meski Keliling Silaturahmi di Cuaca Panas
-
Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan
-
Doa Tahlil dan Tawasul Ziarah Kubur Idulfitri Lengkap dan Mudah Dibaca
-
Apakah Masih Boleh Puasa Jika Sudah Mendengar Suara Takbir? Ini Penjelasannya
-
4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan
-
Ucapan Meminta Maaf Saat Lebaran Pakai Bahasa Jawa: Halus, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
Kenapa Pohon Tidak Bergerak Saat Lebaran Menurut Islam? Ini Penjelasannya