Suara.com - Setiap terjadi perombakan di Kementerian Agama, ada satu hal yang selalu menjadi perhatian publik, khususnya umat Muslim, yaitu biaya haji.
Seperti diketahui, biaya haji pada tahun 2023 melambung tinggi mencapai rata-rata Rp90 juta sehingga membuat masyarakat merasa sangat berat.
Setelah kritik dan berbagai keluhan muncul, pemerintah melakukan berbagai kajian ulang terkait biaya haji agar tidak terlalu memberatkan masyarakat.
Di tahun 2025 ini, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR secara resmi menyampaikan bahwa ada penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M.
Penurunan biaya yang dimaksud adalah tidak lagi setinggi di tahun 2024, yang dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang yang dihadiri oleh beberapa pihak terkait, seperti Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, dan jajaran lainnya.
Dalam rapat kerja tersebut, disepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
Artinya, biaya haji reguler pada tahun ini turun beberapa juta dari tahun 2024 yang nominalnya mencapai angka Rp93.410.286,00.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00," jelas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Dipastikan Turun, Calon Jemaah Hanya Bayar Rp 55,4 Juta
Sebagai informasi, BPIH terdiri dari dua komponen, yaitu biaya yang harus dibayar oleh jamaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.
Sehingga, penurunan biaya haji di tahun 2025 ini juga berdampak kepada penurunan biaya kedua komponen tersebut.
Nantinya, pengesahan raker terkait biaya haji ini akan menjadi landasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk memutuskan BPIH tahun 2025.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 yang menyebutkan jika besaran BPIH diputuskan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Terkait kuota, pada tahun 2025 Indonesia mendapat jatah sebanyak 221.000 yang terbagi atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, serta 17.680 jemaah haji khusus.
Dari hasil rapat ini, Menag berharap bisa bermanfaat bagi masyarakat, terutama umat Muslim yang akan mendaftar haji di tahun 2025.
"Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah," tutup Menag.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sukses Bersama BRI, BRILink Agen Kursumawati Konsisten Layani Warga Sampai Menangkan Grand Prize
-
5 Varian Sheet Mask Becoming B5 dengan Kandungan Panthenol, Bikin Wajah Auto Glowing dan Kenyal
-
Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan
-
Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna
-
Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami
-
Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?
-
Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium
-
Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending