Suara.com - Kementerian Agama dan Komisi VII DPR RI telah sepakat untuk menurukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.
Dalam rapat kerja yang diselenggarakan Kemenag dan DPR RI, biaya haji reguler disepakayi sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
BPIH sendiri terdiri dari dua komponen. Pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh jemaah, kedua Nilai Manfaat.
Dengan demikian, biaya yang perlu dibayarkan oleh jemaah haji reguler tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,8.
Kuota yang didapatkan Indonesia pada 2025 ini sebanyak 221.000 yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, serta 17.680 jemaah haji khusus.
Mengutip dari informasi yang dibagikan Kementerian Agama melalui Instagram, berikut ini perbedaan rincian biaya haji pada 2024 dan 2025.
Rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)
2024: Rp56.046.172,60
2025: Rp55.431.750,78
Rerata Nilai Manfaat
Baca Juga: Berapa Biaya Haji Reguler 2025 Terbaru? Kemenag Resmi Turunkan BPIH Tahun Ini
2024: Rp37.364.114,40
2025: Rp33.978.508,01
Rerata BPIH
2024: Rp93.410.286
2025: Rp89.410.258,79
Rerata Bipih Turun: Rp614.420,82
Rerata Nilai Manfaat Turun: Rp3.385.606,39
Rerata BPIH Turun: Rp4.000.027,21.
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar sebelumnya mengusulkan kepada DPR Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta.
Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Haji Reguler 2025 Terbaru? Kemenag Resmi Turunkan BPIH Tahun Ini
-
MAN 2 Bantul Raih Prestasi Gemilang pada Ajang Penghargaan Kemenag Bantul
-
BPIH 2025 Diturunkan Lagi, Kemenag Usul ke DPR soal Biaya Haji jadi Rp55,5 Juta: Kami Efisiensi Sana-sini
-
Berharap Biaya Haji Bisa Turun Rp 10 Juta, Anggota DPR: Kita Buat Satu Terobosan Tahun Ini
-
Wacana Kenaikan Biaya Haji 2025, PBNU Percaya Pemerintah Ringankan Jemaah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan