Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih, terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang melibatkan perusahaan tersebut pada tahun anggaran 2019. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan yang berlangsung hingga Rabu malam (8/1/2025).
"KPK melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8-27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
KPK mengungkapkan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 200 miliar dari total dana investasi sebesar Rp 1 triliun yang ditempatkan PT Taspen pada produk reksadana RD I-Next G2. Dana tersebut dikelola oleh PT Insight Investment Management (PT IIM).
"Kerugian negara akibat investasi pada produk yang tidak layak ini setidak-tidaknya mencapai Rp 200 miliar," kata Asep.
Kasus ini bermula pada Juli 2016 ketika PT Taspen diduga melakukan investasi melalui program Tunjangan Hari Tua (THT) dengan pembelian Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) sebesar Rp 200 miliar.
Namun, Sukuk tersebut ternyata gagal bayar kupon pada Juli 2018, sehingga tidak layak untuk diperdagangkan.
Antonius NS Kosasih mulai menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen pada Januari 2019. Saat itu, ia diduga berperan dalam pengoptimalan Sukuk TPS Food II yang masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga.
Pada Mei 2019, Antonius bertemu dengan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, untuk membahas skema optimalisasi Sukuk TPS Food II.
Selanjutnya, Sukuk tersebut dimasukkan ke dalam daftar portofolio yang layak investasi melalui reksadana RD I-Next G2, meskipun peringkat Sukuk sudah berada pada kategori "Non-Investment Grade".
"Langkah ini bertentangan dengan ketentuan Akta Kontrak Investasi Kolektif Reksadana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2), karena saat itu Sukuk berada dalam status gagal bayar dan berisiko tinggi," jelas Asep.
Penempatan dana investasi yang dilakukan Antonius NS Kosasih disebut melawan hukum dan bertentangan dengan kebijakan PT Taspen. KPK mencatat, beberapa pihak menerima keuntungan dari investasi ini, termasuk PT Insight Investment Management sebesar Rp 78 miliar dan Antonius sendiri.
"Perbuatan ini menguntungkan beberapa pihak yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan EHP," tegas Asep.
Pernah Viral Dilabrak Istri
Sebelum mencuatnya kasus korupsi, sosok Antonius Kosasih pernah viral dilabrak oleh seorang perempuan berbaju hitam, yang ternyata istrinya sendiri. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter @kr1t1kp3d45_pro dan telah ditonton jutaan kali.
Dalam video itu, perempuan tersebut berteriak penuh emosi sambil menyebut nama PT Taspen dan melontarkan kata-kata kasar.
Berita Terkait
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Siapa Raden Roro Dina Wulandari? Mantan Pacar Antonius Kosasih yang Dihadiahi Mobil Setengah Miliar
-
Antonius Kosasih Manjakan Pacar dengan Mobil Mewah, Apartemen, Tanah Rp4 M Pakai Duit Taspen
-
Kalau Bisa Flexing, Kenapa Harus Kerja Keras? Tips Hidup Istri Bos BUMN
-
Heboh Eks Dirut PT Taspen Terdakwa Korupsi Rp 1 T Disebut Beli Tanah dan Apartemen untuk Selingkuhan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Peluang Karier di Industri Ekowisata Makin Terbuka, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat
-
Puasa Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Lebaran Idulfitri 1447 H
-
Niat Sholat Hajat 2 Rakaat di Bulan Ramadan, Amalkan Doa Ini Agar Segera Terkabul
-
Perjalanan Karier Vidi Aldiano Si "Duta Persahabatan", Menginspirasi Lewat Karya dan Resiliensi
-
Apa Keutamaan Wafat di Bulan Ramadan? Simak Penjelasannya dalam Islam
-
Muntah Apakah Membatalkan Puasa? Hukum Disengaja dan Tidak Ternyata Berbeda
-
Jadwal Lengkap One Way, Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Kena Macet!
-
Awal Mula Vidi Aldiano Sakit, Perjalanan Panjang sang Musisi Melawan Kanker Ginjal