Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih, terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang melibatkan perusahaan tersebut pada tahun anggaran 2019. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan yang berlangsung hingga Rabu malam (8/1/2025).
"KPK melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8-27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
KPK mengungkapkan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 200 miliar dari total dana investasi sebesar Rp 1 triliun yang ditempatkan PT Taspen pada produk reksadana RD I-Next G2. Dana tersebut dikelola oleh PT Insight Investment Management (PT IIM).
"Kerugian negara akibat investasi pada produk yang tidak layak ini setidak-tidaknya mencapai Rp 200 miliar," kata Asep.
Kasus ini bermula pada Juli 2016 ketika PT Taspen diduga melakukan investasi melalui program Tunjangan Hari Tua (THT) dengan pembelian Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) sebesar Rp 200 miliar.
Namun, Sukuk tersebut ternyata gagal bayar kupon pada Juli 2018, sehingga tidak layak untuk diperdagangkan.
Antonius NS Kosasih mulai menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen pada Januari 2019. Saat itu, ia diduga berperan dalam pengoptimalan Sukuk TPS Food II yang masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga.
Pada Mei 2019, Antonius bertemu dengan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, untuk membahas skema optimalisasi Sukuk TPS Food II.
Selanjutnya, Sukuk tersebut dimasukkan ke dalam daftar portofolio yang layak investasi melalui reksadana RD I-Next G2, meskipun peringkat Sukuk sudah berada pada kategori "Non-Investment Grade".
"Langkah ini bertentangan dengan ketentuan Akta Kontrak Investasi Kolektif Reksadana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2), karena saat itu Sukuk berada dalam status gagal bayar dan berisiko tinggi," jelas Asep.
Penempatan dana investasi yang dilakukan Antonius NS Kosasih disebut melawan hukum dan bertentangan dengan kebijakan PT Taspen. KPK mencatat, beberapa pihak menerima keuntungan dari investasi ini, termasuk PT Insight Investment Management sebesar Rp 78 miliar dan Antonius sendiri.
"Perbuatan ini menguntungkan beberapa pihak yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan EHP," tegas Asep.
Pernah Viral Dilabrak Istri
Sebelum mencuatnya kasus korupsi, sosok Antonius Kosasih pernah viral dilabrak oleh seorang perempuan berbaju hitam, yang ternyata istrinya sendiri. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter @kr1t1kp3d45_pro dan telah ditonton jutaan kali.
Dalam video itu, perempuan tersebut berteriak penuh emosi sambil menyebut nama PT Taspen dan melontarkan kata-kata kasar.
Berita Terkait
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Siapa Raden Roro Dina Wulandari? Mantan Pacar Antonius Kosasih yang Dihadiahi Mobil Setengah Miliar
-
Antonius Kosasih Manjakan Pacar dengan Mobil Mewah, Apartemen, Tanah Rp4 M Pakai Duit Taspen
-
Kalau Bisa Flexing, Kenapa Harus Kerja Keras? Tips Hidup Istri Bos BUMN
-
Heboh Eks Dirut PT Taspen Terdakwa Korupsi Rp 1 T Disebut Beli Tanah dan Apartemen untuk Selingkuhan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli