Suara.com - Laura Meizani kabur dari rumah aman atau safe house yang sejak beberapa bulan lalu telah menjadi huniannya pasca Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh. Ia pada Jumat (10/1/2025) dini hari menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Putri sulung Nikita Mirzani itu meninggalkan rumah aman sejak Kamis (9/1/2025) malam. Ia mengaku tidak betah berada di sana karena harus bersama beberapa orang yang membuatnya kurang merasa nyaman.
“Dari jam 11. Enggak betah. Di sana disatuin sama orang open BO, sama orang gila, sama orang HIV. Siapa juga yang mau disatuin sama orang gila?” ungkap Laura Meizani.
Rumah Aman
Dalam dunia hukum, safe house atau rumah aman disediakan untuk para saksi atau korban atau pelapor. Khususnya bagi mereka yang terlibat suatu kasus kriminal tertentu dengan tujuan memberikan perlindungan.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menjelaskan bahwa safe house merupakan sebuah istilah yang dipakai dalam dunia operasi penegakan hukum. Di mana merujuk pada sebuah tempat yang dianggap aman.
Selain itu, rumah aman juga bisa diartikan sebagai tempat yang tepat untuk menyembunyikan seseorang. Tujuannya agar keberadaannya tak diketahui oleh pihak tertentu atau orang tersebut sedang diancam.
Rumah itu menjadi fasilitas keamanan yang diberikan kepada saksi yang terancam agar tetap bisa menyampaikan pernyataannya. Tempat ini juga bisa disinggahi oleh wanita dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Safe house sendiri dibagi menjadi dua jenis. Pertama adalah yang sifatnya permanen atau menetap di satu lokasi dan akan dikelola dalam program perlindungan saksi. Sementara yang kedua berpindah-pindah.
Baca Juga: Pengacara Vadel Badjideh Syok Dihubungi Laura Meizani: Sudah Banyak yang Ngaku-ngaku Lolly
Dengan kata lain, jenis yang kedua itu memiliki fleksibelitas yang lebih tinggi ketimbang safe house permanen. Adapun lokasinya bisa di mana saja dan bakal dikelola oleh petugas perlindungan saksi yang juga pindah-pindah.
Penempatan saksi yang terancam dalam safe house tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) huruf K UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Untuk itu, penggunaan rumah aman juga tidak bisa sembarangan.
Biasanya melibatkan operasi perlindungan khusus sehingga penggunaannya lebih selektif. Proses untuk menggunakan safe house juga diketahui lebih rumit dan membutuhkan biaya yang cukup besar.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menempatkan saksi dalam rumah aman agar tak mendapat tindak kekerasan dan ancaman. Oleh karenanya, rumah ini menerapkan pengemanan berstandar tinggi.
Keamanan itu bukan hanya pada bangunan dan isinya, tetapi juga beberapa hal lainnya. Mulai dari penjaga, pengemudi atau transporter, serta lokasinya yang strategis agar mudah dituju dalam kondisi darurat.
Sementara itu, usai kabur dari rumah aman, Laura Meizani langsung menemui pengacara Vadel Badjideh, yakni Razman Arif Nasution. Ia merasa pengacara tersebut lebih bisa dipercaya ketimbang ibundanya, Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Lolly Kabur dari Rumah Aman, Fitri Salhuteru Ngamuk: Gak Ada yang Selamatkan Dia
-
Lolly Kabur ke Polres Dini Hari, Nikita Mirzani Sentil Dalang: Kalau Main yang Cantik
-
Pengacara Vadel Badjideh Syok Dihubungi Laura Meizani: Sudah Banyak yang Ngaku-ngaku Lolly
-
Kabur dari Rumah Aman, Laura Meizani Emosional: Saya Capek!
-
Dituding Kena HIV oleh Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani Ungkap Selalu Cek Kesehatan Bareng Pasangan Baru
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
5 Rekomendasi Lip Balm Terbaik yang Bisa Mencerahkan Bibir Jadi Pink
-
5 Fakta Unik Keraton Solo: Berdiri Sejak Kapan?
-
7 Facial Wash Mengandung Niacinamide dan Salicylic Acid untuk Kulit Cerah Bebas Jerawat
-
5 Produk Viva yang Ampuh Hilangkan Bekas Jerawat, Harga Mulai Rp6 Ribu Saja
-
3 Rekomendasi Lipstik Viva dan Pilihan Warna Terbaiknya, Mulai Rp14 Ribu
-
5 Fakta Ompreng 'Palsu' MBG: Diduga Tidak Halal dan Pakai Bahan Berbahaya!
-
5 Rekomendasi Sepatu Trail Running Hoka Terbaik Buat Medan Ekstrem
-
4 Moisturizer Viva untuk Flek Hitam dan Kerutan usia 40-an, Harga Murah Meriah
-
5 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Perbaiki Skin Barrier
-
Gelora Literasi Bangkit di Big Bad Wolf: Ribuan Pengunjung Serbu Bazar Buku Terbesar