Said Didu menegaskan bahwa pagar laut ini menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang diketahui oleh instansi negara. Namun, ia menyayangkan sikap diam yang diambil oleh pihak-pihak terkait. Ia juga menyindir adanya 'negara dalam negara' di wilayah tersebut.
"Ini fakta sudah ada negara dalam negara di wilayah PIK-2. Semua masih harus diam?" tulis Said Didu.
Reaksi KKP dan Ombudsman RI
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan kekecewaan atas keberadaan pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer yang membentang di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang. Pagar yang terbuat dari bambu ini dinilai tidak hanya menghambat aktivitas nelayan, tetapi juga merusak ekosistem laut secara signifikan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL) KKP, Kusdiantoro, menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut tanpa izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) merupakan pelanggaran serius.
"Pemagaran laut tanpa izin memberikan kekuasaan sepihak kepada pelaku untuk menguasai area tersebut. Akibatnya, akses publik terbatasi, privatisasi meningkat, dan ekosistem laut terancam rusak," ujar Kusdiantoro dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Pagar laut misterius ini ditemukan membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi enam kecamatan. Struktur bambu dengan ketinggian enam meter tersebut menghalangi pergerakan kapal nelayan, mengganggu aliran air laut, dan merusak habitat laut.
Menurut Kusdiantoro, tindakan ilegal ini tidak sesuai dengan prinsip hukum laut internasional yang diatur dalam UNCLOS 1982.
"Paradigma hukum pemanfaatan ruang laut telah bergeser ke rezim perizinan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010. Tujuannya untuk memastikan ruang laut tetap menjadi milik bersama yang adil dan terbuka," jelasnya.
Selain itu, Ombudsman RI juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak pemagaran laut ini. Investigasi yang dilakukan menunjukkan bahwa aktivitas ilegal tersebut menyebabkan kerugian besar bagi para nelayan dan merusak keanekaragaman hayati laut.
Penemuan pagar laut misterius ini menarik perhatian karena lokasinya yang berdekatan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Hingga kini, pihak berwenang belum mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.
Ombudsman melalui perwakilannya di Banten mendesak adanya koordinasi antara pemerintah pusat, Kementerian terkait, dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah ini.
"Sinergi dari berbagai pihak diperlukan untuk melindungi kepentingan nelayan dan menjaga kelestarian ekosistem laut," ujar Hery Susanto, anggota Ombudsman RI.
Berita Terkait
-
Said Didu Bongkar Sinyal Keras Jokowi ke Prabowo: Ancaman 'Paket Maut' dan Kunci Tiket 2 Periode
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Pergantian Kapolri Listyo Disebut Bisa Jadi Bumerang, Said Didu Ikut Angkat Bicara
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Urutan Skincare Malam dari Viva untuk Cegah Penuaan, Harga Mulai Rp9 Ribuan
-
Geger Asri Welas Dibayar Rp7 Miliar Hanya untuk 2 Scene Film, Lampaui Aktor Termahal Indonesia?
-
Ramalan Zodiak Leo Hari Ini 23 September 2025: Cinta, Karier, Keuangan, dan Kesehatan
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1? Ini Rinciannya
-
5 Fakta WNI Nekat Renang ke Singapura untuk Cari Kerja, Berujung Dihukum Cambuk
-
Gebrak Fashion Nation: Intip Koleksi Busana Summer Ceria untuk Si Kecil yang Aktif!
-
Wellness Indonesia Makin Mendunia: Dari Sound Therapy hingga 93 Aktivitas di WWW 2025
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Foto Berdua Masa Kecil, Tinggal Copy-Paste!
-
5 Parfum Pria yang Ampuh Tarik Perhatian Wanita: Harganya Aman di Kantong
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat