Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara mengejutkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (09/01/2025) kemarin. Ahok pun tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.00 WIB kemarin mengenakan kemeja batik. Meskipun tengah menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG yang melibatkan Pertamina saat ia masih menjadi Komisaris Utama, namun Ahok tampak santai.
"Iya diperiksa untuk perusahaan LNG Pertamina," jawab Ahok singkat saat ditanya awak media mengenai tujuannya hadir di KPK.
Ahok pun mengungkap kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini. "Iya saya sebagai komisaris, karena waktu itu kita yang temukan dan sempat kirim surat ke Menteri BUMN juga," lanjutnya.
Pemeriksaan ini pun hanya dilakukan selama 1 jam. Ahok pun meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 12.00 WIB.
Peran Ahok sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina ini pun menjadi pertanyaan publik. Sosoknya yang dikenal tegas dan jujur serta blak-blakan saat dilibatkan dalam berbagai kasus membuat banyak warganet khawatir lantaran Ahok cukup berani untuk menghadapi kasus hukum.
Latar belakangnya sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina juga membuatnya justru terseret dalam penyidikan kasus ini.
Lalu, berapa sebenarnya gaji Ahok saat masih menjabat sebagai Komut Pertamina?
Gaji Komisaris Pertamina
Pihak Pertamina sendiri tidak pernah mengungkap secara gamblang berapa gaji yang diterima Ahok sebagai Komisaris Utama hingga tahun 2022 lalu. Namun, berdasarkan laporan keuangan terakhir perseroan PT Pertamina tahun 2022, jumlah kompensasi yang dibayar dan terutang terhadap Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 adalah sebesar US$ 46,84 juta atau sekitar Rp 702,6 miliar pada saat itu.
Baca Juga: Diperiksa Kasus LNG Pertamina, KPK Gali Kejujuran Ahok soal Ini
Kompensasi ini pun wajib dibayarkan Pertamina kepada para Dewan Komisaris yang saat itu berjumlah 7 orang termasuk Ahok. Kompensasi tersebut juga dibagi secara rata untuk setiap komisaris yang menjabat.
Jika Rp702,6 miliar tersebut dibagi secara rata, maka setiap komisaris berhak menerima uang sebesar Rp 100,37 miliar per tahun atau sekitar Rp 8,36 miliar per bulan.
Gaji Ahok sebesar Rp8,36 miliar tersebut tercatat harus dibayarkan Pertamina selama tahun 2022. Sebelumnya, laporan keuangan perseroan PT Pertamina mencatat adanya kompensasi terhadap Dewan Komisaris sebesar Rp240 miliar per tahun atau sekitar Rp 34,3 miliar per tahun per orang.
Jika Ahok menerima kompensasi sebesar Rp34,3 miliar per tahun, maka gajinya sebelum tahun 2022 saat masih menjabat sebagai Komut Pertamina adalah sebesar Rp 2,8 miliar per bulan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kongkalikong Investasi Fiktif Rp1 Triliun antara Bos Taspen dan Insight Investment Management
-
KPK Panggil Ulang Legislator PDIP Maria Lestari Usai Mangkir Diperiksa Kasus Harun Masiku
-
Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Kini Ditahan KPK
-
Eks Ketua KPU Arief Budiman Klaim Belum Terima Surat Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto
-
Panggil Sopir hingga Ketua DPRD Kalsel, KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Paman Birin
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Model Gamis Kebanggaan Mertua yang Jadi Tren Lebaran 2026
-
Daftar Menu Sahur Mewah Masjid Kampus UGM Mulai 28 Februari hingga 10 Hari Terakhir Ramadan 2026
-
Zakat Fitrah Tanpa Niat Apakah Sah? Begini Hukumnya serta Solusi Jika Lupa
-
5 Sepatu Jalan Kaki Sekelas New Balance Versi Brand Lokal, Kualitas Tak Kalah
-
Jadwal Menu Takjil Ramadan 2026 di UMY, Ini Syarat dan Cara Pengambilannya
-
Sahur Jogja Jam Berapa? Ini Tips Menjalaninya dengan Berkah
-
Bacaan Bilal Tarawih dan Jawabannya, Lengkap Arab dan Latin
-
Sahur Jakarta Jam Berapa? Ini Panduan Lengkap Selama Ramadan 2026
-
Bukan Alumni LPDP, Cinta Laura Bangun 12 Sekolah Gratis bagi Anak Prasejahtera
-
Butter Yellow Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Cocok Dipadukan dengan Hijab Warna Apa?