Suara.com - Proses pencairan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dengan kehadiran aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Per Januari 2025, kebijakan usia pensiun pada program Jaminan Pensiun (JP) mengalami perubahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015.
Dalam aturan terbaru, usia pensiun naik dari 58 tahun menjadi 59 tahun, yang memengaruhi perencanaan keuangan peserta.
Meski demikian, pencairan dana pensiun tetap dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JMO. Berikut adalah langkah-langkah cara cairkan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat dan praktis.
Langkah-Langkah Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
- Buka Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO di ponsel Anda. Setelah itu, login dengan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih Menu “Lapak Asik”
Masuk ke portal layanan “Lapak Asik” dan isi data diri, termasuk NIK, nama lengkap, serta nomor kepesertaan.
- Unggah Dokumen Persyaratan
Siapkan dokumen berupa Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, NPWP (jika saldo lebih dari Rp50 juta), dan foto diri terbaru. Pastikan file dalam format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
- Konfirmasi Pengajuan
Setelah semua dokumen diunggah, klik “Simpan”. Anda akan menerima jadwal wawancara online melalui email.
- Proses Verifikasi
Petugas BPJS Ketenagakerjaan akan menghubungi Anda melalui video call untuk memverifikasi data.
Berita Terkait
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun
-
Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan: Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan
-
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
7 Setrika Uap Portable Terbaik dan Awet, Watt Kecil Baju Cepat Licin Tanpa Kerutan
-
Bakal Jadi Pegawai BUMN, Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Kata Zulkifli Hasan
-
Katalog Promo Alfamart 19 April 2026: Diskon Susu Anak dan Stok Dapur Melimpah
-
Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka
-
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Tahapannya
-
Apakah setelah Cushion Perlu Pakai Bedak? Cek 5 Rekomendasi Loose Powder untuk Hasil Akhir Flawless
-
Lokasi Dugaan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry Disebut Mengerikan, Ada di Mana?
-
7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
-
Syekh Ahmad Al Misry Sekarang di Mana? Viral Diduga Lecehkan Santri Laki-Laki
-
Bukan Cuma Faktor Usia, Kombinasi Kolagen Turun dan Teknik Salah Picu Wajah Kempot