Lifestyle / Komunitas
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:14 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. [Dok.Istimewa]

- Pencairan Dana

Setelah proses verifikasi selesai, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Pensiun (JP) akan ditransfer ke rekening yang telah Anda daftarkan.

Cara Cek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Peserta juga dapat memantau status klaim secara online melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
- Masukkan nomor peserta BPJS atau NIK.
- Klik informasi status klaim untuk mengetahui progres pengajuan Anda.

Dokumen yang Dibutuhkan

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau bukti identitas lainnya
- NPWP untuk saldo di atas Rp 50 juta atau klaim sebagian

Load More