Suara.com - Setelah melarikan diri dari safe house, Laura Meizani atau Lolly meminta Razman Nasution untuk mengadopsinya. Padahal, Lolly masih memiliki ibu dan ayah yang sanggup menghidupi. Putri Nikita Mirzani itu mengisyaratkan jika dirinya tak ingin tinggal bersama sang ibu.
Tindakan itu dilakukan setelah selama lima bulan terakhir dititipkan ke safe house buntut dari perseteruannya dengan Nikita Mirzani. Razman yang merupakan seteru Nikita, membongkar omongan Lolly yang menemuinya usai kabur sekaligus menepis tuduhan penculikan.
"(Kata Lolly), 'om, kalau seandainya itu terjadi, saya mohon kepada semuanya, ajukan saja permohonan ke Pengadilan Agama untuk saya diadopsi," tutur Rahman.
"Lalu saya bertanya, 'kamu ingin menerima siapa untuk menjadi orang tua di antara semua ini?' Lolly secara tegas mengatakan, 'saya mau bersama Pak Razman'," sambungnya.
Razman pun menyambut permintaan Lolly. Sang pengacara mengaku siap menganggap Lolly sebagai anaknya yang kesembilan.
Melihat situasi tersebut, lantas bagaimana pandangan dalam Islam?
Ustaz Adi Hidayat mengungkap pandangannya soal adopsi anak yang masih memiliki orang tua dalam sebuah ceramah. Pendakwah yang karib disapa UAH tersebut menekankan sejumlah hal bagi seseorang yang memutuskan mengangkat atau mengadopsi anak.
Umumnya adopsi dilakukan karena kondisi-kondisi tertentu, seperti ingin membantu karena kesulitan ekonomi atau keterbatasan dalam merawat anak.
Menurut UAH, adopsi boleh saja dilakukan asalkan dengan persetujuan orang tua kandung anak tersebut. Hal ini bertujuan untuk menghindari fitnah yang kemungkinan terjadi setelah anak resmi diadopsi.
Baca Juga: Lolly Kabur dari Safe House Naik Ojol, Razman Awalnya Tak Percaya Dihubungi Anak Nikita Mirzani
"Kalau orang tuanya masih hidup, tidak dilakukan atas izin kedua orang tuanya dengan kondisi-kondisi tertentu. Misalnya karena keterbatasan ekonomi, kesulitan, atau karena ada kondisi tertentu yang menyulitkannya dia dirawat oleh ortu asli. Maka kemudian dititipkan tapi harus atas izin kedua orang tua, sehingga tidak menghadirkan fitnah di masa depan," ungkap UAH ditilik dari YouTube Adi Hidayat Official.
Berikutnya, UAH menegaskan, meski diadopsi nasab anak tetap mengikuti orang tua asli. Tidak boleh diubah ikut orang yang telah merawat atau mengasuhnya. Anak adopsi juga tidak berhak menerima warisan kecuali memang ada wasiat khusus.
"Kalaupun merawat seorang anak, dalam istilah sekarang adopsi tapi masih ada orang tuanya maka tidak kemudian boleh dinasabkan anak itu kepada orang tua yang mengadopsi. Tapi tetap dinasabkan orang tua asal," sambungnya.
UAH lantas menegaskan pentingnya menjaga hukum dan syariat agama. Bagi anak adopsi yang usianya sudah baligh maka harus diajarkan batasan pergaulan dengan orang yang bukan muhrimnya.
"Kalau sudah dewasa, maka ada batas, syariatnya dibatasi seperti tamu yang datang ke rumah, sekalipun anak adopsi. Misal, kalau keluar ruangan, yang perempuan pakai hijab. Dia tidak punya akses ke tempat-tempat yang di situ membuka aurat, kalau ini diterapkan tidak menjadi masalah," ungkap UAH.
Lebih lanjut, UAH memaparkan sejumlah tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh orang tua angkat. Jangan malah keputusan untuk adopsi malah membawa mudharat karena tak memahami hukumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
5 Rekomendasi Sandal Empuk untuk Kesehatan Lansia, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
7 Vitamin Wajib untuk Lansia, Atasi Badan Lemas Tubuh Auto Bertenaga
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil Terbaik yang Tidak Bikin Pusing dan Mual
-
5 Rekomendasi Sepatu Safety Krisbow Terbaik untuk Kerja, Aman dan Nyaman
-
Skincare Apa Saja yang Sebaiknya Dipakai di Usia 50-an? Simak Anjuran Dokter Kulit
-
5 Sepatu Velcro Lokal Tanpa Tali, Solusi Anti Repot Buat Orang Tua
-
5 Sabun Cuci Muka Pilihan Paling Aman untuk Lansia, Ampuh Rawat Kulit Menipis
-
5 Parfum Murah Pria Tahan Lama Mirip Bleu de Chanel, Mulai Rp200 Ribuan
-
Begini Cara Warga Kertabumi Ubah Plastik Bekas Jadi Penghasilan Jutaan
-
5 Lip Balm Rp50 Ribuan untuk Lembapkan Bibir Kering dan Keriput di Usia 50 Tahun