News / Nasional
Kamis, 02 Juli 2026 | 09:50 WIB
Peserta latsarmil dari pengelola KDMP dan KNMP mengikuti upacara pembukaan pelatihan diklat di lapangan Dirgantara AAU, Yogyakarta, pada Rabu (17/6/2026). ANTARA/HO-Humas TNI AU
Baca 10 detik
  • Komnas Perempuan mengkritik proses skrining kesehatan seleksi Latsarmil SPPI yang tidak responsif terhadap kondisi kehamilan peserta perempuan.
  • Lima peserta SPPI meninggal dunia akibat sakit saat pelatihan, memicu desakan investigasi independen yang sensitif terhadap gender.
  • Kementerian Pertahanan mengubah konsep pelatihan SPPI dengan menghapus materi militeristik.

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti lolosnya 32 peserta perempuan yang sedang hamil dalam proses seleksi Latihan Dasar Militer (Latsarmil) program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Temuan tersebut dinilai menjadi bukti bahwa proses skrining kesehatan peserta belum responsif terhadap kebutuhan perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti mengatakan, meski seluruh peserta yang diketahui hamil akhirnya dipulangkan dan tidak mengikuti pelatihan, fakta bahwa mereka lolos sejak tahap seleksi tetap menjadi catatan serius.

"Meskipun kemudian diputuskan untuk dipulangkan, hal ini menunjukkan proses skrining kesehatan yang tidak responsif gender," kata Yuni di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Sorotan itu disampaikan bersamaan dengan keprihatinan Komnas Perempuan atas meninggalnya lima peserta SPPI selama mengikuti pelatihan.

Berdasarkan data Kementerian Pertahanan per 27 Juni 2026, lima peserta meninggal akibat tuberkulosis, cardiac arrest (henti jantung), dan heat stroke. Korban terdiri atas dua laki-laki berinisial YMT dan MRR serta tiga perempuan berinisial AM, NRS, dan ND.

Menurut Yuni, fakta bahwa tiga dari lima korban merupakan perempuan harus menjadi perhatian dalam evaluasi penyelenggaraan program.

"Negara memiliki tanggung jawab yang bersifat terus-menerus (ongoing positive obligation) untuk melindungi nyawa setiap peserta dalam program yang berada di bawah otoritasnya," ujarnya.

Ia menegaskan tanggung jawab tersebut tidak hilang hanya karena peserta telah lolos pemeriksaan kesehatan atau mengikuti program secara sukarela.

Baca Juga: Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Komnas Perempuan juga mengingatkan agar meninggalnya tiga peserta perempuan tidak langsung dikaitkan dengan faktor biologis sebelum dilakukan investigasi independen secara menyeluruh.

Komisioner Komnas Perempuan Dahlia Madanih menilai pelatihan fisik yang mengadopsi metode pendidikan militer harus mengedepankan prinsip tanpa paksaan dan due diligence untuk mencegah risiko kekerasan maupun kematian.

Selain itu, menurutnya, pembekalan calon pengelola koperasi semestinya lebih berorientasi pada kepemimpinan, tata kelola koperasi, literasi keuangan, dan manajemen organisasi dibanding pendekatan militeristik.

Dahlia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi khusus peserta perempuan, seperti usia, riwayat kesehatan, kesehatan reproduksi termasuk kehamilan, beban pengasuhan, hingga latar belakang sosial ekonomi dalam penyelenggaraan pelatihan.

Karena itu, Komnas Perempuan mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan pendekatan militer bagi peserta sipil SPPI, sekaligus membentuk investigasi independen yang sensitif gender untuk mengusut kematian lima peserta.

Lembaga tersebut juga meminta pemerintah memastikan hak keluarga korban terpenuhi, mulai dari akses informasi, dukungan pemulihan psikologis, kompensasi, hingga jaminan agar peristiwa serupa tidak terulang.

Load More