Suara.com - Pendaftaran PPPK 2025 tahap dua paling lambat tanggal 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Link pendaftaran PPPK 2025 https://sscasn.bkn.go.id/.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan kepada calon tenaga kerja Non-ASN yang memenuhi kriteria untuk mendaftar. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Posisi yang tersedia bagi calon pelamar PPPK 2025 antara lain Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2025
Pendaftaran PPPK 2025 awalnya dijadwalkan mulai 17 November 2024 dan berakhir pada 7 Januari 2025. Akan tetapi, BKN memutuskan untuk memperpanjang jadwal pendaftaran sampai 15 Januari 2025. Perubahan jadwal tersebut termuat dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 dirilis pada Senin, 30 Desember 2024.
Dengan adanya penyesuaian jadwal yang diperpanjang tersebut, jadwal pendaftaran PPPK 2025 tahap II menjadi seperti berikut:
- Pendaftaran, 17 November 2024 - 15 Januari 2025.
- Seleksi administrasi, 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi, 4-18 Februari 2025.
- Masa sanggah, 19-21 Februari 2025.
- Jawab sanggah, 20-27 Februari 2025.
- Pengumuman pasca masa sanggah, 22-28 Februari 2025.
- Penarikan data final 1-7 Maret 2025.
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi, 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi, 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi, 9-16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi, 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi, 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan, 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.
Syarat Pendaftaran PPPK 2025
Adapun syarat pendaftaran PPPK 2025 adalah sebagai berikut:
1. Tidak pernah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1 maupun pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca Juga: BLT BBM 2025 Kapan Cair? Yuk Cek di Sini
2. Dipastikan belum pernah mengajukan lamaran dalam pengadaan ASN sebelumnya.
3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), pas foto terbaru, swafoto, ijazah terakhir, transkrip nilai, serta dokumen lain yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi yang dilamar.
Calon pelamar diharapkan dapat memeriksa kembali dokumen-dokumen persyaratan sebelum mengunggahnya ke situs pendaftaran. Pastikan bahwa semuanya sudah sesuai syarat sehingga tidak ada hambatan dalam proses seleksi administrasi.
Cara Daftar Pendaftaran PPPK 2025
Agar pendaftaran berjalan lancar, lakukan langkah-langkah pendaftaran seperti berikut:
1. Membuat akun menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan dengan alamat email yang masih aktif.
2. Setelah berhasil membuat akun, lakukan login Kembali dengan NIK dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya.
3. Lengkapi biodata pribadi, mencakup informasi ijazah sampai hingga nomor telepon yang dapat dihubungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan