Suara.com - Sebagai seorang muslim, mencari makanan halal saat travelling ke luar negeri bisa menjadi tantangan tersendiri. Biasanya agar aman, beberapa memlih menuju restoran yang memasang tulisan "No Pork No Lard".
Namun dengan label "No Pork No Lard" di restoran, apakah tandanya makanan yang dijual jadi langsung halal untuk dikonsumsi? Yuk simak ulasannya.
Arti No Pork No Lard
Pork memiliki arti babi, sedangkan lard adalah lemak babi. Sehingga secara harafiah, "No Pork No Lard" memiliki arti tidak memakai daging dan lemak babi.
Karenanya tulisan "No Pork No Lard" menandakan bahwa sebuah restoran tidak menggunakan daging babi (pork) dan lemak babi (lard) dalam menu masakan mereka.
Label itu juga bisa menandakan bahwa restoran tidak mengandung babi dan turunannya.
Bukan Jaminan
Kendati tidak menggunakan dua bahan yang haram bagi umat muslim itu, tak serta merta label "No Pork No Lard" menandakan kehalalan.
Hal itu diungkap oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). "No Pork No Lard itu nggak bisa dipakai jaminan (telah memiliki sertifikat halal)," ujar Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati dikutip dari Antara, Selasa (14/1).
Baca Juga: Selain Kafe Bagel, Nagita Slavina Juga Cuek Santap Mie yang Mengandung Minyak Babi
Di Indonesia sendiri Muti mengatakan setiap pelaku usaha makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
Sementara itu untuk suatu restoran dianggap halal, ada beberapa syarat harus dipenuhi selain tidak mengandung babi, seperti:
1. Semua bahan makanan (termasuk daging, bumbu, dll.) harus berasal dari sumber yang halal dan disembelih sesuai syariat Islam.
2. Tidak ada penggunaan bahan atau produk yang haram (misalnya alkohol).
3. Proses pengolahan makanan tidak boleh terkontaminasi dengan bahan haram, baik melalui peralatan, alat masak, atau lingkungan.
Karena itu, meskipun restoran bertuliskan "No Pork No Lard," konsumen tetap perlu memastikan apakah mereka memiliki sertifikat halal resmi dari lembaga yang berwenang agar status kehalalannya dapat dijamin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bensin Tak Jadi Naik, Ini Update Daftar Harga BBM 1 April 2026
-
Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya
-
Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula
-
Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya
-
APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu
-
5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!