Suara.com - Zaskia Sungkar dan Irwansyah mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk mengadopsi anak. Informasi ini diketahui dari unggahan sang artis pada Selasa (14/1/2025).
Dalam unggahan tersebut, Zaskia Sungkar nampak menggendong anak perempuan yang wajahnya masih ditutupi stiker. Disebutkan bahwa sang anak diberi nama Humaira.
"Humaira anak shalehah. Mami, Abi, Abang Ukkasya sayang Huma," tulis Zaskia Sungkar mengiringi unggahannya, dilansir Suara.com pada Rabu (15/1/2025).
Berkaca dari keputusan Raffi Ahmad hingga Zaskia Sungkar, lantas bagaimana hukum mengadopsi anak dalam agama Islam? Simak ulasan Buya Yahya berikut ini.
Hukum Mengadopsi Anak menurut Agama Islam
Perihal hukum mengadopsi anak pernah dijelaskan oleh Buya Yahya dalam salah satu kajiannya yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV. Ulama kharismatik tersebut mengatakan kalau hukum mengadopsi anak dalam Islam ada dua, yakni haram dan diperbolehkan.
Mengadopsi anak dihukumi haram apabila mengubah nasab atau pertalian darah sang anak. Buya Yahya mengingatkan akan dosa besar yang mengancam apabila seseorang mengubah nasab orang lain, bahkan bisa jadi yang bersangkutan tidak mencium bau surga.
"Mengadopsi anak dalam arti merubah nasab-nya sang anak hukumnya haram dan tidak akan dia mencium bau surga. Merubah nasab-nya orang, anaknya orang di-nisbat-kan kepada kita, enggak boleh," kata Buya Yahya dikutip pada Rabu (15/1/2025).
"Kita ngambil anaknya orang lalu kita rubah di akta, nasab-nya diganti dengan kita. Ini bahayanya besar, mulai dari urusan waris, urusan kemahraman, banyak. Dosa besar," jelas Buya Yahya lagi.
Baca Juga: Kenalkan Bayi Perempuan, Zaskia Sungkar Diduga Adopsi Anak Ikuti Jejak Raffi Ahmad
Lalu, mengadopsi anak yang diperbolehkan dalam Islam adalah yang bertujuan untuk membantu atau mendidik sang anak. Terlebih jika anak tersebut berasal dari keluarga yang kurang mampu. Menurut Buya Yahya, ini termasuk bab tolong menolong dalam kebaikan.
Namun Buya Yahya juga mengingatkan perihal batasan-batasan yang perlu diperhatikan ketika adopsi anak. Seperti misalnya, perihal mahram sang anak dengan orang tua angkatnya serta saudara yang lain.
"Cuma mengadopsi (kalau) maknanya mengambil anak orang untuk kita didik, apalagi orang itu enggak mampu, ini bab tolong menolong dalam kebaikan. Cuma tetap harus ada rambu-rambunya dong masalah kemahraman," tegas Buya Yahya.
"(Misalnya) Saya mengadopsi anak perempuan tanpa merubah nasab. Masih kecil, saya rawat dan sebagainya. Tapi kalau sudah mulai derajat membangkitkan syahwat dan sebagainya, saya harus menjaga mata saya, tidak boleh berduaan dengannya," imbuhnya lagi.
Jadi begitulah hukum mengadopsi anak dalam Islam menurut penjelasan Buya Yahya. Bisa disimpulkan bahwa mengadopsi anak bisa jadi hukumnya haram apabila niatnya untuk mengubah nasab sang anak. Perlu juga diperhatikan berbagai rambu-rambu kemahraman agar semuanya tetap sesuai syariat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk
-
Krim Kelly untuk Usia Berapa Sebenarnya? Intip Kandungan Skincare Legendaris Ini
-
4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli
-
4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban
-
5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural
-
Mimpi Resign dari Pekerjaan, Pertanda Baik atau Buruk? Ini Penjelasannya