Suara.com - Raffi Ahmad belakangan menjadi perbincangan usai mobil dinasnya, RI 36 menuai kontroversi. Pasalnya patwal RI 36 dianggap arogan dengan pengendara lain.
Kini diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad pernah diciduk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Pada tahun 2013, Raffi Ahmad diciduk lantaran terbukti mengkonsumsi narkotika jenis baru yang kala itu belum diatur dalam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Raffi mengonsumsi Zat yang teridentifikasi sebagai 3,4-methylenedioxy methcathinone atau lebih dikenal sebagai methylone (M1). Dikonsumsi Raffi Ahmad, apa itu methylone?
Mengenal Methylone
Methylone merupakan zat yang dipatenkan Jacob Peyton dan Alexander Shulgin pada 1996. Zat ini dikenal sebagai obat antidepresi yang merupakan turunan cathinone atau katinona.
Zat ini juga telah ditetapkan sebagai narkotika golongan satu urutan ke-35 dalam UU Narkotika. M1 dikenal sebagai stimulan euforia yang paling kuat.
Efek Methylone
Methylone memiliki efek yang mirip dengan katinona. Zat ini memberikan efek gembira berlebih, euforria, kesegaran, dan tidak mengantuk. Orang yang mengonsumsi ini merasa ingin terus bicara dan merasa santai. Jika digunakan secara terus menerus, maka akan menimbulkan halusinasi.
Methylone juga bisa menambahkan stamina, sehingga orang yang mengonsumsinya bisa berjoget berjam-jam. Zat ini juga tidak menimbulkan gejala mabuk atau perasaan sedih saat tak lagi mengonsumsinya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Keciduk Dikawal Patwal, Bukan Tugas Negara Cuma Mau Pamer Mobil Baru
Zat Methylone juga tak membuat penggunanya antusias belebihan dan masih bisa mengendalikan diri. Zat ini biasanya diproduksi dalam bentuk serbuk dan sering kali dikonsumsi dengan cairan lain.
Dalam kasus Raffi Ahmad, ia mengaku mengonsumsi M1 dengan mencampurkannya dengan minuman ringan berkarbonasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari