Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah sebuah lembaga di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas untuk mengelola dana abadi pendidikan.
LPDP didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252 Tahun 2010 dan ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum pada 30 Januari 2012.
Tujuan utama LPDP adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui berbagai program beasiswa dan pendanaan riset.
LPDP menawarkan beberapa jenis beasiswa, antara lain:
- Beasiswa Reguler: Untuk jenjang magister dan doktor bagi Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat.
- Beasiswa Afirmasi: Dikhususkan untuk kelompok tertentu seperti penyandang disabilitas, putra-putri Papua, dan masyarakat prasejahtera.
- Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD): Untuk studi di perguruan tinggi terkemuka di dunia.
- Beasiswa Parsial: Skema beasiswa di mana biaya pendidikan dibagi antara LPDP dan penerima beasiswa.
Pendaftaran untuk beasiswa ini biasanya dibuka setiap tahun dengan tahapan seleksi yang jelas.
Lantas, berapa syarat IPK untuk bisa mendaftar LPDP?
Dilansir dari situs resmi LPDP, pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
Berita Terkait
-
Cara Sanggah Hasil Seleksi Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2
-
Persiapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025, Universitas Jambi Jadi Tuan Rumah Seminar
-
Beasiswa LPDP 2025 Besok Dibuka! Siap-siap Daftar, Ini Syarat Dokumennya
-
Pendaftaran LPDP 2025 Dibuka Besok, Daftar di Link Ini
-
Beasiswa LPDP 2025 Kapan Dibuka? Segera Dibuka Bulan Ini, Siapkan Syarat Dokumen
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi