Suara.com - Hari ini, Jumat, 22 Agustus 2025 diumumkan pengumuman hasil seleksi administrasi beasiswa LPDP 2025 tahap 2.
Para pendaftar dapat melihat status kelulusan mereka melalui laman resmi Beasiswa LPDP Kemenkeu di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi
Untuk mengetahui hasil seleksi administrasi, pendaftar dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
- Masuk ke akun Anda menggunakan email atau nomor WhatsApp yang terdaftar.
- Pilih menu "Daftar Beasiswa".
- Klik tombol "Status".
Hasil seleksi administrasi akan langsung ditampilkan di halaman akun Anda.
Bagi pendaftar yang dinyatakan tidak lolos, LPDP menyediakan masa sanggah sebagai ruang klarifikasi.
Masa sanggah adalah kesempatan bagi pendaftar untuk mengajukan klarifikasi jika terjadi kekeliruan dalam proses verifikasi dokumen yang sudah benar.
Penting untuk diingat, pengajuan sanggah tidak dapat digunakan untuk melengkapi dokumen yang kurang atau mengganti dokumen yang salah.
Sanggahan hanya dapat diajukan untuk mengklarifikasi dokumen yang dianggap bermasalah, padahal sudah sesuai dengan persyaratan yang telah diunggah saat pendaftaran.
Baca Juga: Persiapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025, Universitas Jambi Jadi Tuan Rumah Seminar
Permohonan yang diajukan di luar konteks ini tidak akan mengubah keputusan hasil seleksi.
Mekanisme Pengajuan Sanggah
Periode pengajuan sanggah berlangsung mulai 23 hingga 25 Agustus 2025. Pendaftar dapat mengajukan sanggahan dengan cara:
Kunjungi kembali situs LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
Masuk ke akun Anda.
Pilih menu "Daftar Beasiswa", lalu klik "Status".
Berita Terkait
-
Aturan Baru LPDP 2026: Skema Beasiswa, Daftar Kampus Baru, dan Jurusan Prioritas
-
Cara Sanggah Seleksi PPPK Kejaksaan dan Ketentuan Resminya
-
Pelamar PPPK Kejaksaan 2025 Bisa Ajukan Sanggah, Simak Jadwal dan Caranya
-
Atlet hingga Pelatih Didorong Tetap Kuliah dengan Manfaatkan Beasiswa LPDP
-
4 Daftar Beasiswa Selain LPDP Periode Juli Agustus: Kampus Dalam dan Luar Negeri
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
-
Mojtaba Khamenei Resmi Pimpin Iran, Hezbollah: Musuh-musuh Iran Akan Gemetar
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?
-
Begini Cara Kerja Drone MQ-9 Reaper AS yang Ditembak Jatuh Militer Iran
-
Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Larangan Medsos Usia Dibawah 16 Tahun di Indonesia: Gimana Nasib Akunnya?