Suara.com - Perayaan Tahun Baru Imlek adalah salah satu tradisi penting bagi masyarakat Tionghoa di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Namun, perjalanan tradisi ini di Indonesia ternyata tidak selalu mulus. Pada era pemerintahan Presiden Soeharto , perayaan Imlek menghadapi berbagai pembatasan yang memengaruhi kehidupan masyarakat Tionghoa.
Memangnya, seperti apa sejarah perayaan Imlek di era Soeharto?
Sejarah Awal Pembatasan Perayaan Imlek di Era Soeharto
Di zaman pendudukan Jepang, Imlek tahun 1943 dijadikan sebagai hari libur resmi. Penetapan itu termaktub di dalam Keputusan Osamu Seirei No 26 tanggal 1 Agustus 1943. Pada saat itulah, pertama kali dalam sejarah Tionghoa di Indonesia, di mana Imlek menjadi hari libur resmi. Bahkan, pada tahun 1946/1947, tiga hari raya Tionghoa (Imlek, wafatnya nabi Konghucu, dan Tsing Bing) dijadikan hari libur resmi.
Lalu pada era Orde Baru, Soeharto mengeluarkan Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat China. Berdasarkan Inpres itu, Soeharto menginstruksikan kepada Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan segenap badan serta alat pemerintah di pusat dan daerah untuk melaksanakan kebijaksanaan pokok mengenai agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.
Isi dari Inpres tersebut di antaranya salah satunya adalah pelaksanaan Imlek yang harus dilakukan secara internal dalam hubungan keluarga atau perseorangan. Perayaan-perayaan pesta agama dan adat istiadat China juga harus dilakukan secara tidak mencolok di depan umum, melainkan dilakukan dalam lingkungan keluarga.
Pada saat pemerintahan Soeharto itulah, aktivitas masyarakat Tionghoa termasuk dalam perayaan tahun baru Imlek menjadi dibatasi. Selama berlakunya Instruksi Presiden tersebut, peringatan tahun baru Imlek dilarang untuk dirayakan di depan publik. kemudian imbas dari aturan tersebut, seluruh perayaan tradisi dan keagamaan etnis Tionghoa termasuk tahun baru Imlek, Cap Go Meh dilarang dirayakan secara terbuka. Pertunjukan barongsai dan liang liong juga dilarang dimainkan di ruang-ruang publik. Tidak hanya itu saja, bahkan huruf-huruf atau lagu Mandarin juga tidak boleh diputar di radio.
Hingga pada tanggal 17 Januari 2000, Presiden Gus Dur yang menggantikan Habibie mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 yang dibuat Soeharto saat masa pemerintahannya. Barulah sejak saat itu, Imlek kembali diperingati dan dirayakan secara bebas oleh warga Tionghoa. Kebijakan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Presiden Megawati dengan Keppres Nomor 19 Tahun 2002 tertanggal 9 April 2002 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional.
Perjalanan perayaan Imlek di era Soeharto menunjukkan dinamika hubungan antara budaya Tionghoa dan kebijakan negara. Meskipun sempat mengalami pembatasan, semangat masyarakat Tionghoa untuk menjaga tradisi tetap kuat. Kini, Imlek menjadi simbol harmoni dan keberagaman budaya di Indonesia, mengingatkan kita akan pentingnya toleransi serta penghormatan terhadap semua tradisi budaya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Barongsai Naga atau Singa? Mengungkap Misteri di Balik Tarian Ikonik Imlek
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Ketika Jamu Menjadi Ikon Budaya yang Menghubungkan Generasi
-
Hoki, 3 Shio Paling Beruntung dan Penuh Cinta Besok 19 November 2025
-
Seaside Market Mawatu, Cerita Baru Tentang Labuan Bajo
-
Rahasia Perawatan Kulit di Musim Hujan: Tips agar Kulit Tetap Segar
-
Biodata dan Pendidikan Rospita Vici Paulyn: 'Semprot' UGM di Sidang Ijazah Jokowi
-
5 Rekomendasi Serum Penghilang Flek Hitam Usia 40 Tahun, Cocok Buat Ibu Rumah Tangga
-
5 Pilihan Cushion di Indomaret dengan Coverage Tinggi, Ampuh Samarkan Flek Hitam
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Alternatif New Balance 530, Harga Lebih Murah
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 10K yang Empuk dan Ringan, Harga Terjangkau
-
Mengenal Apa Itu Parfum Feromon, Benarkah Bisa Bikin Lawan Jenis Tergoda?