Suara.com - Perayaan Tahun Baru Imlek adalah salah satu tradisi penting bagi masyarakat Tionghoa di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Namun, perjalanan tradisi ini di Indonesia ternyata tidak selalu mulus. Pada era pemerintahan Presiden Soeharto , perayaan Imlek menghadapi berbagai pembatasan yang memengaruhi kehidupan masyarakat Tionghoa.
Memangnya, seperti apa sejarah perayaan Imlek di era Soeharto?
Sejarah Awal Pembatasan Perayaan Imlek di Era Soeharto
Di zaman pendudukan Jepang, Imlek tahun 1943 dijadikan sebagai hari libur resmi. Penetapan itu termaktub di dalam Keputusan Osamu Seirei No 26 tanggal 1 Agustus 1943. Pada saat itulah, pertama kali dalam sejarah Tionghoa di Indonesia, di mana Imlek menjadi hari libur resmi. Bahkan, pada tahun 1946/1947, tiga hari raya Tionghoa (Imlek, wafatnya nabi Konghucu, dan Tsing Bing) dijadikan hari libur resmi.
Lalu pada era Orde Baru, Soeharto mengeluarkan Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat China. Berdasarkan Inpres itu, Soeharto menginstruksikan kepada Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan segenap badan serta alat pemerintah di pusat dan daerah untuk melaksanakan kebijaksanaan pokok mengenai agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.
Isi dari Inpres tersebut di antaranya salah satunya adalah pelaksanaan Imlek yang harus dilakukan secara internal dalam hubungan keluarga atau perseorangan. Perayaan-perayaan pesta agama dan adat istiadat China juga harus dilakukan secara tidak mencolok di depan umum, melainkan dilakukan dalam lingkungan keluarga.
Pada saat pemerintahan Soeharto itulah, aktivitas masyarakat Tionghoa termasuk dalam perayaan tahun baru Imlek menjadi dibatasi. Selama berlakunya Instruksi Presiden tersebut, peringatan tahun baru Imlek dilarang untuk dirayakan di depan publik. kemudian imbas dari aturan tersebut, seluruh perayaan tradisi dan keagamaan etnis Tionghoa termasuk tahun baru Imlek, Cap Go Meh dilarang dirayakan secara terbuka. Pertunjukan barongsai dan liang liong juga dilarang dimainkan di ruang-ruang publik. Tidak hanya itu saja, bahkan huruf-huruf atau lagu Mandarin juga tidak boleh diputar di radio.
Hingga pada tanggal 17 Januari 2000, Presiden Gus Dur yang menggantikan Habibie mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 yang dibuat Soeharto saat masa pemerintahannya. Barulah sejak saat itu, Imlek kembali diperingati dan dirayakan secara bebas oleh warga Tionghoa. Kebijakan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Presiden Megawati dengan Keppres Nomor 19 Tahun 2002 tertanggal 9 April 2002 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional.
Perjalanan perayaan Imlek di era Soeharto menunjukkan dinamika hubungan antara budaya Tionghoa dan kebijakan negara. Meskipun sempat mengalami pembatasan, semangat masyarakat Tionghoa untuk menjaga tradisi tetap kuat. Kini, Imlek menjadi simbol harmoni dan keberagaman budaya di Indonesia, mengingatkan kita akan pentingnya toleransi serta penghormatan terhadap semua tradisi budaya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Barongsai Naga atau Singa? Mengungkap Misteri di Balik Tarian Ikonik Imlek
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Skincare Anti Aging GEUT Milik Dokter Tompi, Berapa Harganya?
-
5 Shio Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya dan Sukses Besar di Tahun Kuda Api 2026
-
Hoki! Ini 5 Zodiak yang Bakal Kaya Raya sebelum Akhir Tahun 2026
-
5 Rekomendasi Mudik Gratis Lebaran 2026: Bisa Bareng Indomaret, Bagaimana Caranya?
-
5 Alat Kesehatan untuk Cek Gula Darah dan Kolesterol di Rumah, Mulai dari Rp100 Ribuan
-
5 Sepatu On Cloud untuk Umroh, Nyaman Buat Jalan 25 Ribu Langkah per Hari
-
Cari Cushion untuk Usia 50-an? Ini 5 Pilihan untuk Samarkan Garis Halus dan Kerutan
-
Ibrahim Risyad Larang Istri Jadi IRT, Begini Hukumnya Dalam Islam
-
5 Sampo Non SLS di Bawah Rp50 Ribu, Rahasia Rambut Sehat dan Berkilau
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium