Suara.com - Seorang penumpang kereta meluapkan amarahnya lewat Komunitas Marah-Marah di X karena melihat seorang penumpang lain mencatok rambut di dalam gerbong.
Penumpang itu protes lantaran dalam aturnnya, colokan listrik di dalam gerbong kereta hanya digunakan untuk perangkat berdaya rendah. Sementara catok memiliki daya listrik yang tinggi.
"Serius nanya ini bikin bahaya kereta nggak sih? Di kereta dengan pedenya catokan? Norak udah gere nggak bisa baca padahal udah ada tulisan khusus HP, laptop dan ipad doang," tulis penumpang itu marah.
Pada akhirnya, penumpang tersebut melaporkan kejadian itu ke petugas KAI. Teguran pun diberikan kepada penumpang yang menyatok rambut tersebut.
Lantas apa bahayanya jika kita menyatok rambut di dalam kereta?
Bahaya Menyatok Rambut di Dalam Kereta
PT KAI menyediakan stop kontak di masing-masing kursi penumpang untuk digunakan sebagai pengisi baterai perangkat berdaya rendah.
VP Public Relation PT KAI Joni Martinus pernah menyebutkan penumpang tidak diperkenankan menggunakan colokan listrik di kereta api untuk catokan rambut.
Penggunaan perangkat elektronik dengan daya listrik besar di dalam kereta api dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api. Hal ini karena kapasitas listrik di kereta api ada batasnya.
Baca Juga: KCIC Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Cepat Jakarta - Bandung Mulai Februari
Untuk diketahui, kereta api saat ini menggunakan listrik untuk menggerakkan rangkaian kereta dan sinyal telekomunikasi.
Bahaya yang mungkin timbul jika sistem kelistrikan terganggu adalah tidak berfungsinya sejumlah alat dan fasilitas seperti AC, lampu penerangan hingga pelayananan kereta.
Kendati penumpang dilarang menggunakan alat elektronik berdaya besar di dalam kereta, namun PT KAI tidak memberlakukan pemeriksaan barang bawaan.
PT KAI hanya akan memberikan teguran melalui petugas, bukan sanksi yang lebih berat. Akan tetapi, sebagai penumpang sudah menjadi kewajiban untuk tetap mematuhi aturan demi keselamatan.
Berita Terkait
-
Jalur Kereta Api via Grobogan Lumpuh Akibat Banjir, Ini Daftar KA Terdampak
-
KCIC Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Cepat Jakarta - Bandung Mulai Februari
-
KAI Percepat Jadwal KA Rajabasa dan Kualastabas Mulai Februari 2025
-
Review Animal Express - Train Tycoon, Game Kereta Hewan Menggemaskan
-
Jadwal Perjalanan Kereta Api Berubah Mulai 1 Februari, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar