Suara.com - Kematian penyiar cuaca TV Korea Selatan bernama Oh Yoanna tengah mencuri perhatian publik Negeri Ginseng. Pasalnya Oh Yoanna diduga mengakhiri hidup karena mengalami bullying di tempat kerja.
Oh Yoanna diketahui merupakan penyiar cuaca MBC yang meninggal dunia pada September 2024. Namun publik belakangan kembali membahas kematian Oh Yoanna setelah catatan miliknya ditemukan.
Melansir pemberitaan Maeil Shinmun, Oh Yoanna menceritakan bagaimana dirinya dirundung oleh seniornya di tempat kerja dalam catatan miliknya. Hal itulah yang membuat publik kembali menyoroti kepergian Oh Yoanna.
Belajar dari tragedi yang dialami oleh Oh Yoanna, bagaimana mengetahui bentuk bullying di tempat kerja? Dan, apa yang harus dilakukan apabila mengalaminya?
Seperti Apa Bentuk Bullying di Tempat Kerja?
Beberapa bentuk bullying di tempat kerja telah dijabarkan dalam berbagai sumber, salah satunya laman resmi Layanan Kesehatan Nasional alias National Health Service (NHS) England. Menurut mereka ada setidaknya 8 bentuk bullying di kantor, berikut ini daftarnya:
- Menyebarkan rumor jahat
- Memberikan perlakuan yang tidak adil
- Mengganggu atau merendahkan seorang karyawan secara berkala
- Mengabaikan karyawan tertentu beserta kontribusinya
- Memberikan beban pekerjaan yang berlebihan bagi karyawan tertentu
- Karyawan tertentu tidak diberi kesempatan promosi atau pelatikan
- Menggunakan media sosial untuk mengancam, mempermalukan, atau menyinggung
- Bullying juga bisa terjadi melalui email atau telepon
Apa yang Perlu Dilakukan jika Di-bully di Tempat Kerja?
Hal pertama yang perlu dilakukan ketika mengalami perundungan di tempat kerja adalah memberi tahu orang lain. Anda tidak perlu malu untuk menceritakan tentang perundungan yang Anda alami agar bisa mendapat bantuan. Selain itu, ada juga beberapa sikap yang perlu diambil saat menjadi korban perundangan di tempat kerja. Di antaranya:
- Meminta nasihat dari pihak berwenang, seperti serikat pekerja, bagian HRD, manajer, atau supervisor Anda.
- Tetap tenang dan jangan tergoda untuk menjelaskan perilaku Anda.
- Jika memungkinkan, bicaralah dengan orang yang merundung karena mereka mungkin tidak menyadari bagaimana perilaku mereka telah memengaruhi Anda.
- Menuliskan semuanya di dalam buku harian. Mungkin langkah ini terbilang jadul, tapi catatan dalam buku harian tersebut akan sangat berguna jika Anda memutuskan untuk mengambil tindakan di kemudian hari.
- Apabila masalah perundungan ini tidak bisa diselesaikan secara informal, salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan membuat pengaduan resmi sesuai arahan dari atasan.
- Anda juga dapat mempertimbangkan tindakan hukum yang mungkin akan berlanjut ke pengadilan ketenagakerjaan. Pastikan untuk mendapat saran profesional sebelum mengambil langkah ini.
Jadi begitulah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk dilakukan apabila mengalami perundungan di tempat kerja. Tetap semangat, ya!
Baca Juga: Trend We Listen We Don't Judge: Menghargai Perbedaan atau Ajang Bully
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di puskesmas atau rumah sakit terdekat.Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
7 Body Lotion untuk Memutihkan di Indomaret, Harga Murah Meriah
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari yang Empuk dan Ringan untuk Pemula
-
Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Kemendikdasmen, Versi Berwarna dan Hitam-Putih
-
5 Rekomendasi Warna Lipstik untuk Bibir Pucat agar Tampak Lebih Segar
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Diskon Terbaru 14-16 November 2025 Minyak hingga Popok
-
Beda Silsilah Keluarga Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi, Siapa Pantas Jadi Raja Solo?
-
Tema dan Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Versi Kemenag: Format PNG, JPG dan PDF
-
5 Rekomendasi Cat Rambut untuk Hempaskan Uban Usia 50 Tahun ke Atas
-
4 Adu Potret Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi: Rebutan Jadi Raja Solo PB XIV
-
5 Rekomendasi Sampo Terbaik untuk Kulit Kepala Dermatitis Seboroik