Suara.com - SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru adalah sistem yang diimplementasikan untuk menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun 2025.
SPMB bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih adil dan berkualitas di Indonesia, dengan menghilangkan stigma terkait sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan dalam PPDB.
Jadwal dan persyaratan SPMB 2025 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA mengalami beberapa perubahan signifikan dibandingkan sistem PPDB sebelumnya. Berikut rangkuman terbaru berdasarkan rancangan aturan yang sedang dibahas:
Jalur Penerimaan SPMB 2025
Terdapat empat jalur utama yang akan diterapkan:
1. Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi dengan pertimbangan jarak tempat tinggal ke sekolah
2. Jalur Afirmasi: Kuota ditingkatkan untuk penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu
3. Jalur Mutasi: Khusus untuk anak yang berpindah domisili karena tugas orang tua/guru
4. Jalur Prestasi: Mempertahankan kriteria akademik dan non-akademik (termasuk kepemimpinan).
Syarat Usia Peserta
SD: 5,5-7 tahun, prioritas usia 7 tahun, izin psikolog untuk usia di bawah 6 tahun.
SMP: Maksimal 15 tahun, lulus SD/sederajat.
SMA/SMK: Maksimal 21 tahun, lulus SMP/sederajat.
Jadwal Penting (Rancangan)
Meskipun jadwal resmi belum dirilis, berikut perkiraan timeline berdasarkan pola tahun sebelumnya:
Berita Terkait
-
Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026
-
SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks