- JPPI menyoroti terbatasnya daya tampung sekolah negeri sebagai kendala utama pelaksanaan sistem penerimaan murid baru tahun 2026.
- Di Kota Tangerang Selatan, hanya 36 persen lulusan SD yang tertampung di SMP negeri karena keterbatasan jumlah kursi.
- JPPI mendesak pemerintah mengubah paradigma penerimaan murid dari sistem seleksi menjadi mekanisme pemenuhan hak pendidikan bagi setiap anak.
Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai terbatasnya daya tampung sekolah negeri masih menjadi persoalan utama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Salah satu contohnya terjadi di Kota Tangerang Selatan, ketika puluhan ribu lulusan SD harus bersaing memperebutkan kursi SMP negeri yang jumlahnya jauh lebih sedikit.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan sistem penerimaan murid baru saat ini masih dibangun di atas kelangkaan kursi sekolah bermutu. Akibatnya, tidak semua anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan di sekolah negeri.
Di Kota Tangerang Selatan, kata dia, sekitar 25 ribu lulusan SD hanya memperebutkan sekitar 9 ribu kursi SMP negeri. Artinya, lebih dari 16 ribu anak harus mencari sekolah alternatif.
JPPI mencatat SMP negeri di Kota Tangerang Selatan hanya mampu menampung sekitar 36 persen lulusan SD. Sementara sisanya harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta atau berisiko tidak melanjutkan sekolah apabila terkendala biaya.
Menurut Ubaid, kondisi serupa juga terjadi di berbagai daerah karena daya tampung sekolah negeri belum sebanding dengan jumlah lulusan.
"Negara tidak boleh merasa tugasnya selesai hanya karena anak tidak diterima di sekolah negeri lalu diarahkan ke swasta. Kalau sekolah swasta masih berbayar mahal dan tidak dijamin negara, maka hak pendidikan anak belum terpenuhi," ujar Ubaid, Senin (6/7/2026).
Ia menilai sistem seperti itu justru menciptakan kesenjangan dalam pemenuhan hak pendidikan.
"SPMB bukan ujian untuk menentukan siapa yang layak mendapat pendidikan. Fungsi SPMB seharusnya memastikan semua anak memperoleh bangku sekolah yang bermutu, bukan menjadi alat seleksi yang menghasilkan anak yang lulus dan anak yang gagal," katanya.
Baca Juga: Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026
Karena itu, JPPI mendesak pemerintah mengubah paradigma pelaksanaan SPMB dari sistem seleksi menjadi mekanisme pemenuhan hak pendidikan.
"Ukuran keberhasilan SPMB bukan cepatnya seleksi selesai, tetapi terpenuhinya hak pendidikan setiap anak. Negara tidak boleh bangga pada sistem yang tertib secara aplikasi, tetapi masih menyisakan anak tersingkir karena kursi terbatas, aturan ruwet, atau kalah oleh uang dan relasi. SPMB harus dikembalikan pada mandat konstitusi, pemenuhan hak, bukan seleksi anak," tutup Ubaid.
Tag
Berita Terkait
-
Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026
-
SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan
-
Korupsi Seragam Sekolah di Langkat, Pengamat: Bebani Orang Tua di Tengah Biaya Pendidikan Mahal
-
Korupsi Seragam Sekolah Bupati Langkat, JPPI Tuntut Anggaran Pendidikan Dikembalikan
-
Pendidikan Tinggi Sedang Sekarat, Kenapa Negara Malah Sibuk Urus Makan Gratis?
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka
-
Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya
-
PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar
-
Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan
-
Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra