Suara.com - Baru-baru ini, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perkara gugatan perdata terkait pelanggaran hak cipta yang melibatkan penyanyi serba bisa, Agnez Mo.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta atas lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Ari Bias. Kasus ini bermula saat Agnez Mo menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dan tanpa membayar royalti kepada Ari Bias dalam konser yang digelar pada 2023 lalu.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang mengungkapkan bahwa dalam tiga konser pada Mei 2023, Agnez Mo menggunakan lagu tersebut secara komersial tanpa izin dari pencipta lagu.
"Majelis Hakim memutuskan bahwa Agnez Mo telah melanggar hak cipta karena menggunakan lagu ciptaan penggugat secara komersial tanpa izin dalam konser-konser tersebut," jelas Minola dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025).
Majelis hakim mewajibkan Agnez Mo untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Denda tersebut diperoleh dari pelanggaran yang terjadi dalam tiga konser, dengan masing-masing konser dikenakan denda sebesar Rp 500 juta.
"Konser-konser Agnez Mo di Surabaya, Jakarta, dan Bandung masing-masing dikenakan denda sebesar Rp 500 juta," tambah Minola Sebayang.
Berdasarkan Pasal 113 UU Hak Cipta, denda tersebut diberikan sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo.
Meski banyak yang bertanya mengenai besaran denda, Minola menjelaskan bahwa perhitungan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang yang berlaku. "Pelanggaran hak cipta yang dilakukan di tiga kota berbeda menghasilkan total denda Rp 1,5 miliar," terang Minola.
Siapa Ari Bias?
Kasus ini sendiri bermula pada Februari 2024, saat Ari Bias melayangkan somasi terbuka kepada Agnez Mo. Akibat tak ada respon, pada September 2024, Ari Bias memutuskan untuk menggugat Agnez Mo ke pengadilan.
Ari Bias merupakan seorang komposer dan penyanyi asal Sumatera Utara. Dia lahir pada 1986 dengan nama asli Arie Sapta Hernawan.
Ari Bias telah lama berkecimpung di dunia musik Indonesia dan terkenal berkat karyanya yang dinyanyikan oleh berbagai penyanyi papan atas.
Ari Bias memulai karier musiknya pada awal 2000-an dan segera dikenal sebagai pencipta lagu untuk sejumlah artis ternama, seperti Agnez Mo, Nafa Urbach, dan Kris Dayanti.
Selain menulis lagu, ia juga terlibat sebagai penata musik untuk berbagai film Indonesia, seperti film horor "Hantu Aborsi" (2008) dan "Time" (2010).
Keahliannya dalam bidang musik tak hanya berhenti di sana; ia juga membentuk band Elkasih pada 1 Januari 2008, yang populer dengan lagu "Kau Tigakan Cinta".
Sebagai anggota aktif Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKS1), Ari Bias berperan penting dalam memperjuangkan hak-hak pencipta lagu.
Melalui komunitas ini, ia membantu musisi lain mendapatkan royalti atas lagu-lagu yang mereka ciptakan. Seiring waktu, Ari semakin dikenal atas dedikasinya untuk memperjuangkan hak para musisi.
Tag
Berita Terkait
-
Serial Hollywood 'Reacher' Tayang di Mana? Ini Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo
-
Buntut Serang Maia, Jejak Digital Ahmad Dhani Dikuliti: Rumor Ciuman dengan Agnez Mo Viral Lagi
-
Agnez Mo Berduka atas Kepergian Vidi Aldiano, Kenang Persahabatan yang Jarang Diketahui Publik
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan
-
Konsep Lakeside Living Makin Diminati, Ini Tips Memilih Hunian di Tepi Danau