Suara.com - Baru-baru ini, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perkara gugatan perdata terkait pelanggaran hak cipta yang melibatkan penyanyi serba bisa, Agnez Mo.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta atas lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Ari Bias. Kasus ini bermula saat Agnez Mo menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dan tanpa membayar royalti kepada Ari Bias dalam konser yang digelar pada 2023 lalu.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang mengungkapkan bahwa dalam tiga konser pada Mei 2023, Agnez Mo menggunakan lagu tersebut secara komersial tanpa izin dari pencipta lagu.
"Majelis Hakim memutuskan bahwa Agnez Mo telah melanggar hak cipta karena menggunakan lagu ciptaan penggugat secara komersial tanpa izin dalam konser-konser tersebut," jelas Minola dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025).
Majelis hakim mewajibkan Agnez Mo untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Denda tersebut diperoleh dari pelanggaran yang terjadi dalam tiga konser, dengan masing-masing konser dikenakan denda sebesar Rp 500 juta.
"Konser-konser Agnez Mo di Surabaya, Jakarta, dan Bandung masing-masing dikenakan denda sebesar Rp 500 juta," tambah Minola Sebayang.
Berdasarkan Pasal 113 UU Hak Cipta, denda tersebut diberikan sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo.
Meski banyak yang bertanya mengenai besaran denda, Minola menjelaskan bahwa perhitungan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang yang berlaku. "Pelanggaran hak cipta yang dilakukan di tiga kota berbeda menghasilkan total denda Rp 1,5 miliar," terang Minola.
Siapa Ari Bias?
Kasus ini sendiri bermula pada Februari 2024, saat Ari Bias melayangkan somasi terbuka kepada Agnez Mo. Akibat tak ada respon, pada September 2024, Ari Bias memutuskan untuk menggugat Agnez Mo ke pengadilan.
Ari Bias merupakan seorang komposer dan penyanyi asal Sumatera Utara. Dia lahir pada 1986 dengan nama asli Arie Sapta Hernawan.
Ari Bias telah lama berkecimpung di dunia musik Indonesia dan terkenal berkat karyanya yang dinyanyikan oleh berbagai penyanyi papan atas.
Ari Bias memulai karier musiknya pada awal 2000-an dan segera dikenal sebagai pencipta lagu untuk sejumlah artis ternama, seperti Agnez Mo, Nafa Urbach, dan Kris Dayanti.
Selain menulis lagu, ia juga terlibat sebagai penata musik untuk berbagai film Indonesia, seperti film horor "Hantu Aborsi" (2008) dan "Time" (2010).
Keahliannya dalam bidang musik tak hanya berhenti di sana; ia juga membentuk band Elkasih pada 1 Januari 2008, yang populer dengan lagu "Kau Tigakan Cinta".
Sebagai anggota aktif Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKS1), Ari Bias berperan penting dalam memperjuangkan hak-hak pencipta lagu.
Melalui komunitas ini, ia membantu musisi lain mendapatkan royalti atas lagu-lagu yang mereka ciptakan. Seiring waktu, Ari semakin dikenal atas dedikasinya untuk memperjuangkan hak para musisi.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Flop, Agnez Mo Balas dengan Sindiran yang Bikin Haters Ketar-ketir!
-
Disebut 'Flop' di Singapura, Agnez Mo Skakmat Hater: Ntar Kena Mental Loh
-
Bukan Minta Royalti Dibayar, Ari Bias Tuntut Ganti Rugi ke Holywings
-
Selain Devano, 6 Artis Indonesia Ini Rela Ganti Nama Panggung Demi Hoki dan Citra Baru
-
Gokil! Fuji Masuk Daftar Wanita Tercantik di Dunia 2025, Kalahkan Syifa Hadju hingga Agnez Mo
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Gak Harus Cokelat, Ini 5 Ide Kado Makanan yang Lezat dan Berkesan untuk Valentine
-
Kenapa Wajah Kusam Setelah Pakai Sunscreen? Ini Kesalahan dan Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026 Resmi dari Pemerintah, Cek Tanggalnya!
-
Apakah Teh Spearmint Benar-Benar Bisa Menyembuhkan Jerawat? Ini Penjelasan Ilmiahnya!
-
5 Sepatu Running Puma untuk Race Day, Bantalan Terbaik dan Anti Slip
-
10 Rekomendasi Cokelat Valentine untuk Orang Tersayang, Manis dan Spesial
-
Wajib Coba, Prosperity Dinner Imlek dan Buffet Nusantara Ramadan di Sini: Mulai Rp188 Ribu!
-
5 Two Way Cake Murah Kualitas Premium untuk Hasil Glowing Natural
-
5 Parfum Murah Wangi Mirip Victoria's Secret Bombshell, Lebih Hemat dan Tahan Lama
-
5 Mesin Cuci 1 Tabung Termurah, Watt Rendah dan Awet Buat Jangka Panjang