Suara.com - Beredar isu gaji 13 dan 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dihapus. Isu itu tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Salah satu akun X @/tukin_dosenASN mengunggah tangkapan layar berisi efisiensi anggaran BRIN TA 2025. Dalam informasi itu tertulis belanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi ASN BRIN akan dihapus.
"atas nama efisiensi, gaji ke-13 dan 14 akan dihapuskan? mantap!" tulis akun tersebut, dikutip Kamis (6/2/2025).
Namun, belum ada kepastian dari pemerintah mengenai isu gaji ke-13 dan 14 akan dihapus.
Apa Itu Gaji ke-13?
Gaji ke 13 merupakan tambahan penghasilan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlahnya didapatkan dari gaji pokok, tunjangan kineja dan ditambah tunjangan melekat.
Gaji 13 diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Nominal gaji 13 berbeda-beda, disesuaikan dengan golongan dan lama masa kerja masing-masing PNS.
Sementara itu, gaji 14 merupakan tunjangan hari raya (THR) yang diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Menurut PP No.14 Tahun 2024, kedua gaji itu mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan ASN. Berikut rincian besaran gaji-13 berdasarkan gaji pokok yang diterima PNS.
Baca Juga: Adu Gaji PNS Indonesia vs Malaysia, Mana yang Lebih Besar?
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.560.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
Golongan Ib: Rp1.704.500 (masa kerja 3 tahun) - Rp2.472.900 (masa kerja 27 tahun)
Golongan Ic: Rp1.776.600 (masa kerja 3 tahun) - Rp2.577.500 (masa kerja 27 tahun)
Golongan Id: Rp1.851.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp2.686.500 (masa kerja 27 tahun)
Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
Golongan IIb: Rp 2.208.400 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.516.300 (masa kerja 33 tahun)
Golongan IIc: Rp 2.301.800 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.665.000 (masa kerja 33 tahun)
Golongan IId: Rp 2.399.200 (masa kerja 3 tahun) - Rp 3.820.000 (masa kerja 33 tahun)
Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.415.600 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.602.400 (masa kerja 32 tahun)
Golongan IIId: Rp 2.920.800 (masa kerja 0 tahun) - Rp 4.797.000 (masa kerja 32 tahun)
Berita Terkait
-
Adu Gaji PNS Indonesia vs Malaysia, Mana yang Lebih Besar?
-
Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang Imbas Prabowo Pangkas Anggaran, PNS Waswas Gaji ke-13 Ikut Dipotong
-
Imbas Pemangkasan Anggaran Kementerian; Lift Mati, AC Panas Hingga Honorer Terancam PHK
-
Viral PNS Resign sebelum 10 Tahun Kerja, Memangnya Boleh? Ini Peraturan Resminya
-
PPPK 2024: Honorer Database Dapat Peluang Kedua, Non-Database Terlupakan?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
4 Sunscreen Tanpa Kandungan Alkohol dan Parfum, Minim Risiko Kulit Iritasi
-
5 Moisturizer Alternatif Cerave untuk Atasi Skin Barrier Rusak, Kulit OTW Mulus Kembali
-
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
-
4 Skincare Lacoco untuk Hempaskan Noda Hitam, Brand Lokal Rasa Premium
-
Setelah Serum Boleh Pakai Moisturizer? Ini 5 Pelembap Terbaik yang Mudah Menyerap
-
BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
-
Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
-
5 Shio yang Energinya Diprediksi Akan Bertabrakan di Tahun Kuda Api
-
5 Program Mudik Gratis 2026, Rute Pulang Lebaran ke Seluruh Jawa hingga Sumatera dan Kalimantan
-
Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Semua Provinsi, Cek di Sini!