Suara.com - Kebijakan pemangkasan anggaran, sebagaimana arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto langsung menimbulkan dampak signifikan terhadap kementerian/lembaga (K/L) terkait. Keputusan itu membuat instansi pemerintah terpaksa berhemat.
Seorang PNS di salah satu instansi pemerintah, Kama (bukan nama sebenarnya), turut merasakan imbas pemangkasan anggaran. Bercerita kepada Suara.com, Kama mengungkapkan bila kantornya telah mulai lakukan sejumlah efisiensi sebagai upaya adaptasi akibat dana yang dipotong.
Sejak adanya aturan efisiensi, Kama mengatakan semua anggaran belanja rumah tangga dan biaya operasional ditekan bahkan hingga penggunaan daya listrik.
"Per minggu ini, lift kantor cuma satu yang beroperasi, lampu toilet semuanya mati, AC suhunya ditinggikan, setiap jam 17.30 lampu dan AC dimatiin. Bahkan lampu lorong pun ikut dimatikan, jadi hanya lampu ruang kerja yang hidup," ungkap Kama saat dihubungi Selasa (4/2/2025).
Selain listrik, biaya untuk cetak kertas juga turut dikurangi. Ia mengungkapkan, bersama rekan kerjanya kini dibatasi dalam menggunakan kertas apabila akan mencetak sesuatu.
Penghematan anggaran itu ikut berimbas terhadap biaya konsumsi saat rapat pimpinan. Kama mengatakan kalau saat ini tidak ada lagi kudapan setiap rapat.
"Bahkan sidang pimpinan saja tidak ada lagi konsumsi untuk peserta," katanya.
Kama bahkan mengaku sempat mendengar kabar kalau efisiensi anggaran juga kemungkinan akan berdampak terhadap pengurangan jumlah pegawai honorer.
Meski belum ada kepastian terkait hal tersebut, namun bagi Kama hal itu bisa jadi makin memberatkan kerja para ASN di instansinya.
Baca Juga: Prabowo Pangkas APBN Rp 306 Triliun, Netizen: Hapus Staf Khusus & Wamen
"Pegawai honorer direncanakan terdampak efisiensi. Padahal, selama ini pegawai PNS/PPPK yang jumlahnya sedikit, cukup terbantu dengan adanya pegawai honorer," keluh Kama.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran. Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Total anggaran yang dipangkas oleh Kementerian Keuangan mencapai Rp306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun.
Pemangkasan paling banyak dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun serta untuk pemerintah daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?