Negara-negara tersebut berhasil menurunkan jumlah perokok konvensional secara signifikan dan mengurangi peredaran rokok di pasaran. Menurutnya, Indonesia sebaiknya mulai lebih terbuka terhadap penelitian dan regulasi produk tembakau alternatif.
"Permasalahan rokok ini butuh intervensi maksimal. Diperlukan dialog antar pemangku kepentingan, penelitian yang lebih mendalam, dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, serta komunitas harm reduction," jelas Prof. Tikki.
Pentingnya Dukungan Regulasi dan Riset
Pemerintah Indonesia sudah mulai mengambil langkah dalam mengatur konsumsi produk tembakau, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Namun, masih ada tantangan dalam mengimplementasikan metode THR secara luas.
Menurut dr. Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk menekan angka perokok dan kematian akibat rokok.
"Peta jalan regulasi hingga saat ini juga kami sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta aturan turunan yang terbit setahun setelahnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur produk tembakau termasuk rokok elektronik," kata dr. Nadia
Selain regulasi, dukungan terhadap penelitian ilmiah juga penting. Lives Saved Report menekankan bahwa pendanaan riset terhadap produk tembakau alternatif perlu ditingkatkan agar kebijakan yang diambil berbasis pada bukti ilmiah yang kuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kenapa Belakangan Cuaca Terasa Sangat Panas? Kenali Apa Itu Kulminasi Matahari
-
6 Rekomendasi Skincare Whitening Terbaik untuk Mencerahkan Wajah
-
Terpopuler: Berapa SPP di Sekolahnya Gibran? Sehari 10 Ribu Masih Bisa Nabung
-
Rahasia Kreasi Kopi Kekinian: Coconut Milk, Bahan Lokal yang Mengguncang Industri Minuman!
-
Tren Fesyen Wanita Karier 2025: Ini 5 Item Wajib Ada di Lemari
-
Eye Cream atau Moisturizer Dulu? Ini Urutannya untuk Skincare Malam
-
Berapa Biaya Sekolah di Orchid Park Secondary School seperti Gibran? Segini Kisarannya
-
8 Fakta Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco, Ini Potret Intimate Wedding Mereka
-
Alasan Kakek Nenek Prabowo Subianto Dimakamkan di Belanda
-
Kurikulum Internasional dan Regulasi Nasional: Formula Baru Pendidikan Masa Depan