c. Mengenakan pakaian yang sopan.
d. Berbicara dengan suara yang jelas ketika seorang hakim atau penasihat hukum mengajukan pertanyaan, sehingga para hakim yang lain dapat mendengar dengan jelas.
e. Memanggil seorang hakim dengan sebutan “Yang Mulia” dan seorang penasihat hukum dengan sebutan “Penasihat Hukum”.
Kemudian berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, disebutkan bahwa advokat yang menjalankan tugas dalam sidang pengadilan dalam menangani perkara pidana wajib mengenakan atribut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Makna Toga Advokat
Ketika awal munculnya advokat di Inggris, mereka telah mengenakan toga berkantong di bagian belakang ketika beracara di pengadilan.
Makna kantong belakang tersebut karena profesi advokat adalah profesi yang mulia atau officium nobile sehingga tidak pernah membicarakan perihal upah ketika mengawal sebuah masalah hukum.
Pada saat itu, para advokat hanya ingin menerima penghargaan yang akhirnya diwujudkan dalam bentuk honorarium.
Dari filosofi itu pula menjadi simbol bahwa advokat tidak menerima bayaran dari kliennya, tapi klien dapat memberi honorarium tanpa diketahui oleh advokat itu sendiri.
Baca Juga: Kekayaan Firdaus Oiwobo yang Dipecat KAI Buntut Naik Meja di Sidang Razman
Makna ini senada dengan yang dilakukan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ketika merilis seragam baru pada tahun 2021 lalu. Saat launching seragam, Ketua Umum Peradi saat itu, Otto Hasibuan menyebut jika desainnya berlandaskan dengan filosofi dan prinsip kerja pengacara.
Dalam kesempatan itu, ia berpesan bahwa sebagai advokat, tujuan utama adalah menegakkan hukum dan keadilan, bukan uang ataupun upah yang didapatkan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Kronologi Razman Arif Nasution Tak Diakui Kampus Ibnu Chaldun, Isu Ijazah Bodong Ramai Diungkit
-
Kekayaan Firdaus Oiwobo yang Dipecat KAI Buntut Naik Meja di Sidang Razman
-
Hotman Paris Kebanting? Beda Kelas Jam Tangan Sang Pengacara dengan Razman Arif Nasution
-
Sama-Sama Suram! Nasib Hotman Paris, Razman, Firdaus Oibowo Disanksi KAI Sampai Dipecat
-
Kronologi Razman Dipecat Tidak Hormat, Jauh Sebelum Firdaus Oiwobo Didepak KAI
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim