Suara.com - Deddy Corbuzier menambah panjang daftar artis yang masuk ke pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab Deddy kini telah resmi dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan.
"Sebuah kehormatan besar dapat melajutkan tugas dan perkerjaan baru saya bersama Menteri Pertahanan, Bapak @sjafrie.sjamsoeddin," tulis Deddy sambil memamerkan momen pengangkatannya di akun Instagram @/dc.kemhan, Selasa (11/2/2025).
Selain Deddy, berikut ini adalah deretan artis yang juga bergabung di pemerintahan Prabowo, baik yang bekerja langsung di bawah sang presiden atau melalui kementerian. Siapa saja?
1. Deddy Corbuzier
Sebelum diangkat menjadi Stafsus Menhan, Deddy sudah dikenal luas karena jabatannya sebagai Letkol Tituler. Pangkat ini diemban Deddy sejak saat Prabowo masih menjadi Menhan periode 2019-2024.
Namun ternyata bukan hanya itu jabatan yang pernah diemban suami Sabrina Chairunnisa. Sebab Deddy ternyata juga pernah didapuk menjadi Duta Komponen Cadangan.
"Setelah dua tahun lebih bertugas di Kementerian Pertahanan @kemhanri sebagai Duta Komcad dan bekerja bersama dengan @ditjenpothan di bawah kepemimpinan Bapak @prabowo sejak hari ini saya akan melanjutkan tugas saya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik," tutur Deddy.
2. Raffi Ahmad
Raffi sudah digadang-gadang bergabung ke kabinet Prabowo sejak getol mengampanyekan 02 di Pilpres 2024-2029. Raffi pun akhirnya diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Baca Juga: Usai Heboh Labrak Anak SD Ngeluh Menu MBG, Deddy Corbuzier Dilantik jadi Stafsus Kemenhan
Tak main-main, hak keuangan dan fasilitas Raffi sebagai UKP diberikan setinggi-tingginya selevel Menteri. Sehingga diasumsikan Raffi menerima gaji senilai Rp5.040.000, sementara tunjangannya diperkirakan mencapai belasan juta Rupiah.
Sayangnya jabatan yang baru diemban beberapa bulan ini membuat Raffi tak henti dirundung kontroversi. Salah satunya perkara mobil dinas RI 36 yang patwalnya dinilai arogan.
Yovie Widianto juga diangkat oleh Prabowo untuk menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif. Secara umum, fungsi dan tugasnya sama seperti jabatan UKP, hanya saja pertanggungjawabannya berbeda.
Terkait hak keuangan dan fasilitasnya diatur di Pasal 40 Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, yakni diberikan setinggi-tingginya setingkat jabatan pimpinan tinggi madya atau jabatan struktural Eselon I.a.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
5 Sunscreen untuk Anti Aging di Usia 30-an, Wajah Bebas Flek Hitam dan Kusam
-
5 Rekomendasi Shade Lipstik Timephoria untuk Bibir Hitam: Hasil Halus, Coverage Maksimal
-
Biodata dan Pendidikan Susi Pudjiastuti yang Desak Kapolri Tangkap Gus Elham
-
8 Perawatan Kecantikan untuk Calon Pengantin, Biar Makin Glowing di Hari H
-
5 Rekomendasi Parfum Floral untuk Calon Pengantin: Aromanya Manis, Elegan, dan Romantis
-
'Tor Monitor Ketua' Lagu Siapa? Ini Profil Pencipta dan Lirik Lengkapnya
-
5 Fakta Menarik Roti Sourdough, Bikin Taylor Swift sampai Terobsesi
-
7 Krim Malam Terbaik untuk Menyamarkan Flek Hitam, Cocok buat Usia 40-an
-
Dari Klinik Rumahan ke Rekor Nasional: dr. Ayu Raih Dua MURI Sekaligus di Hari Kesehatan Nasional
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal yang Empuk Buat Jalan Jauh, Mulai Rp300 Ribuan