Suara.com - Deddy Corbuzier kini menyandang jabatan baru usai diberikan kepercayaan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebagai Staf Khusus atau Stafsus Menteri Pertahanan (Menhan).
Sosok Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin secara langsung melantik Deddy Corbuzier pada Selasa (11/2/2025) siang melalui upacara seremonial. Sontak, fokus publik kini terarah ke gaji Deddy Corbuzier.
Penghasilan Deddy Corbuzier diduga bertambah lantaran ia mengemban beberapa jabatan penting selain Stafsus yakni Letnan Kolonel atau Letkol Tituler TNI Angkatan Darat (AD).
Lantas, apakah gaji Stafsus Menhan lebih tinggi jumlahnya ketimbang gaji Letkol Tituler?
Gaji Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler
Sebagai Letkol Tituler, pemilik nama asli Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo ini disebut-sebut menerima gaji selayaknya seorang Letkol TNI AD yang menempuh jenjang karier dari seorang lulusan pendidikan militer.
Hal tersebut diungkap oleh Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto dalam keterangan resminya yang menyebut gaji Deddy diatur sedemikian rupa seperti Letkol TNI AD melalui Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2019.
PP tersebut mengatur bahwa anggota TNI dengan pangkat Letkol berhak mendapatkan gaji antara Rp3,09 juta hingga Rp5,08 juta.
Aturan yang sama juga menegaskan Deddy sebagai seorang Letkol Tituler juga bakal mendapat tunjangan sebesar 15% dari gaji pokoknya atau di kisaran Rp463 ribu hingga Rp762 ribu.
Ayah Azka Corbuzier ini juga mendapat segudang privilese lainnya berupa tunjangan suami/istri senilai Rp309 ribu hingga Rp508 ribu, lalu tunjangan anak sebesar 2% gaji dengan maksimal 2 anak, tunjangan jabatan sebesar antara Rp360 ribu sampai Rp5,5 juta.
Deddy juga berhak menggunakan kendaraan dinas TNI AD untuk keperluan kedinasan.
Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menteri
Deddy Corbuzier menambah keran penghasilannya usai mengemban jabatan Stafsus Menhan yang gajinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus setara aparatur negeri sipil atau ASN dengan pangkat setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Mengutip beberapa peraturan resmi, gaji seorang eselon I.b dengan golongan IVe/d adalah sekitar Rp3.880.400 sampai Rp6.373.200.
Seperti upahnya sebagai Letkol Tituler TNI AD, Deddy Corbuzier juga berhak menerima tunjangan, salah satunya adalah tunjangan kinerja atau tukin.
Tukin Stafsus di kementerian juga tak sedikit jumlahnya, yakni dengan besaran sekitar Rp27.577.500.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
3 Pilihan Sunscreen Wardah untuk Mencerahkan Wajah Kusam Usai Mudik Lebaran
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari di Bawah Rp300 Ribu, Murah tapi Berkualitas
-
Ramalan Zodiak Cinta 26 Maret 2026: Momen Tepat Virgo Temukan Jodoh
-
SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Melati yang Memikat, Wangi Tahan Lama
-
Terpopuler: 7 Bedak Tabur yang Bagus, WFH Hemat BBM Mulai Kapan?
-
Rezeki Melimpah, Ini 6 Shio yang Paling Beruntung 26 Maret 2026
-
Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan