Suara.com - Pengertian soal sumpah advokat menarik untuk dikulik seiring kabar berita acara sumpah advokat milik pengacara Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan imbas kericuhan persidangan di PN Jakarta Utara. Kekinian, keduanya tidak dapat lagi bersidang di seluruh pengadilan di bawah lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Hal tersebut disampaikan oleh pihak MA dalam konferensi pers pada Kamis (13/2/2025) kemarin. Pembekuan tersebut dilakukan oleh pengadilan tinggi tempat keduanya mengambil berita acara sumpah advokat. Sumpah advokat Razman dibekukan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Ambon sedangkan Firdaus di PT Banten. Lantas apa itu sumpah advokat? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Sumpah Advokat?
Advokat merupakan orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Sumpah advokat merupakan janji yang diucapkan advokat di sidang terbuka Pengadilan Tinggi setelah memenuhi persyaratan.
Sumpah ini merupakan tahap akhir untuk menjadi advokat. Pengambilan sumpah advokat diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dalam UU tersebut, advokat sebelum menjalankan profesinya wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.
Sumpah atau janji di sini menurut keyakinan agama masing-masing orang yang bersumpah. Sumpah ditujukan pada pemeluk agama Islam dan pemeluk agama lainnya. Sedangkan berjanji diperuntukkan bagi penganut protestan karena keyakinannya.
Sumpah atau janji advokat diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat. Isi sumpah advokat meliputi:
- Janji kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Mengamalkan Pancasila dan UUD NRI 1945
- Tidak menjanjikan sesuatu kepada hakim, pejabat pengadilan, atau pejabat lainnya untuk memenangkan perkara
- Bertindak jujur, adil, dan bertanggung jawab
- Menjaga martabat dan kehormatan sebagai advokat
- Tidak menolak untuk melakukan pembelaan atau memberi jasa hukum
Setelah dilakukan pengambilan sumpah atau janji advokat, salinan berita acara sumpah advokat oleh Panitera Pengadilan Tinggi yang bersangkutan dikirimkan kepada Mahkamah Agung, Menteri, dan organisasi advokat. Beberapa syarat untuk mengambil sumpah advokat antara lain:
1. Fotokopi KTP/domisili
2. Surat pernyataan tidak berstatus PNS atau pejabat negara
3. Fotokopi ijazah S1 sarjana hukum yang dilegalisir
4. Fotokopi sertifikat PKPA
5. Fotokopi sertifikat lulus UPA
6. Surat keterangan magang minimal 2 tahun berturut-turut
7. Surat keterangan tidak pernah dipidana
8. Surat keputusan pengangkatan advokat
Sebelum Maret 2021, calon advokat dibebankan untuk membayar biaya pengambilan sumpah advokat kepada organisasi advokat dengan nominal yang berbeda-beda. Namun setelah keluar Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Larangan Pungutan Terkait Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, sudah tidak ada lagi pungutan bagi calon advokat.
Baca Juga: Doa Nikita Mirzani Terkabul, Vadel Badjideh Ditahan Atas Dugaan Asusila Lolly
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sindir Menohok Razman Nasution dan Vadel Badjideh: Klien dan Kuasa Hukum Senasib
-
Razman Arif Nasution Mendadak Kalem saat Kabarkan Vadel Badjideh jadi Tersangka, Takut Nyusul?
-
Doa Nikita Mirzani Terkabul, Vadel Badjideh Ditahan Atas Dugaan Asusila Lolly
-
Belum Terima Surat Resmi, Razman Arif Nasution Pertanyakan Pembekuan Izin Advokatnya!
-
Sumpah Advokatnya Dibekukan, Razman Arif Nasution Cari Pembelaan: Pengadilan Tinggi Tak Berhak Awasi Advokat
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gak Perlu Mahal! Ini 3 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong
-
3 Shio yang Paling Beruntung Minggu Ini 4-10 Mei 2026, Pintu Kesuksesan Terbuka Lebar
-
Terpopuler: 5 Serum Malam Hempas Flek Hitam Usia 50, Parfum Aroma Mint untuk Cuaca Panas
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi
-
4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat
-
Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing
-
Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI